NASIONAL

Kontras Temukan 60 Kasus Kekerasan oleh Aparat selama Setahun Terakhir

"Sayang disayangkan, ternyata korban banyak berusia di bawah umur.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Agus Luqman

kekerasan oleh aparat, jumlah kasus kekerasan aparat, temuan Kontras kekerasan aparat, kekerasan apa
Massa menggelar Aksi Kamisan memprotes kasus kekerasan aparat, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/7/2024). (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)

KBR, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat ada 60 kasus tindakan kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum sepanjang periode Juni 2023-Mei 2024.

Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Helmy Hidayat Mahendra mengatakan dari total kasus tersebut, sebanyak 40 kasus penyiksaan dilakukan oleh aparat kepolisian, 14 kasus oleh aparat TNI, dan 6 kasus dari lembaga pemasyarakatan.

Helmy menyebut salah satu faktor yang membuat fenomena ini terus terjadi adalah tidak adanya sanksi tegas bagi aparat pelaku tindak kekerasan. Ia pun menyayangkan tidak adanya keseriusan pemerintah atau institusi untuk memutus mata rantai kasus kekerasan ini.

“Kami juga menggaris bawahi bahwa tindakan penyiksaan masih terjadi secara signifikan di Indonesia. Terus kemudian tidak adanya efektivitas perlindungan terhadap masyarakat dan kurangnya akuntabilitas bagi pelaku kejahatan tindak penyiksaan. Bahwa tindakan penyiksaan yang terjadi selalu merupakan fenomena gunung es,” ujar Helmy dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).

Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi, Helmy Hidayat Mahendra menambahkan dari total kasus tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum mayoritas korban berusia di bawah 18 tahun.

"Sayang disayangkan, ternyata korban banyak berusia di bawah umur," ucapnya.

Helmy menyebut rentetan peristiwa ini kembali menambah daftar panjang jumlah tindakan pelanggaran atau kesewenang-wenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga:


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!