Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya mobilisasi massa untuk melakukan pengelembungan suara di Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kalimantan Timur (Kaltim). Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM Fauziah Arasad mengatakan modusnya yaitu deng
Penulis: Teddy Rumengan
Editor:

KBR68H, Balikpapan - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya mobilisasi massa untuk melakukan penggelembungan suara di Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kalimantan Timur (Kaltim). Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM Fauziah Arasad mengatakan modusnya yaitu dengan cara memalsukan data kartu keluarga (KK).
"Bahwa di tanah Tidung itu ada upaya penggelembungan suara, dengan pemalsuan KK. Ada seribuan KK yang dipalsukan. Satu KK bisa terdiri dari 6 hingga 10 orang anggota keluarga. Itu kemudian menjadi follow up dari komnas HAM apa yang sebenarnya terjadi di tanah Tidung," kata Fauziah Arasad, Kamis (10/4)
Temuan lainnya, di Kabupaten Kutai Timur, warga tetap masuk DPT meski datanya tak lengkap. Di TPS 16 Teluk Lingga, Sangatta Utara juga ditemui warga mencoblos menggunakan undangan C6 milik orang lain. Sementara di sejumlah lapas, ditemui banyak warga binaan yang tak mencoblos.
Editor: Antonius Eko