Koalisi Guru Besar, Dosen se-Indonesia dan Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan meminta Ujian Nasional (UN) tahun ini dibatalkan.
Penulis: Ade Imamsyah
Editor:

KBR68H, Jakarta - Koalisi Guru Besar, Dosen se-Indonesia dan Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan meminta Ujian Nasional (UN) tahun ini dibatalkan. Guru Besar Ilmu Filsafat Universitas Indonesia, Gadis Arifia menilai, Ujian Nasional tidak bisa dijadikan parameter kelulusan siswa. Apalagi, menggunakannya sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri. Kata dia, pembatalan itu belum terlambat.
"Tapi yang saya ingatkan bahwa UN nasional ini bertentangan dengan UUD 45. Yang disitu ditegaskan bahwa, pendidikan adalah pendidikan untuk semua, Pendidikan adalah akses untuk semua. Nah Ujian Nasional ini menurut kami tidak memberikan akses untuk semua, dan oleh sebab itu bertentangan dengan UUD 45. Nah ini yang menjadi konsern kami dan kami juga merasa bahwa ujian nasional ini perlu dibatalkan," kata Gadis kepada KBR68H di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Guru Besar Ilmu Filsafat Universitas Indonesia, Gadis Arifia meminta, penilaian kelulusan di kembalikan ke sekolah. Sebelumnya Koalisi Guru Besar, Dosen se-Indonesia dan Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengadukan karut-marutnya pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini. Di sana mereka meminta penilaian Hakim Konstitusi mengenai ujian negara tersebut. Mereka menilai, UN melanggar hak konstitusi warga.