NASIONAL
Kemensos: Jumlah Kekerasan Seksual Anak Capai 14 Ribu Kasus
Gus Ipul mengatakan selama tiga tahun terakhir angka kasus tersebut terus mengalami peningkatan.
AUTHOR / Shafira Aurel
-
EDITOR / Muthia Kusuma
KBR, Jakarta- Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan ada sebanyak 14.000 kasus kekerasan seksual pada anak selama periode 2021-2023.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan selama tiga tahun terakhir angka kasus tersebut terus mengalami peningkatan. Itu sebab dia meminta semua pihak untuk memperkuat pengawasan.
"Ada 14.000 kasus ya seluruh Indonesia selama 3 tahun terakhir ini terkait kekerasan seksual pada anak-anak. Maka kami mencoba untuk mendata tentang LKS yang menjadi bagian dari pembinaan Kemensos," ujar Saifullah kepada wartawan, Rabu (9/14/2024).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga berkomitmen untuk memperkuat kemitraan antar-lembaga dalam menangani kasus kekerasan seksual pada anak. Dia beralasan, hal itu sangat penting untuk melindungi anak secara menyeluruh.
Saifullah pun menekankan Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak yang mengatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga:
Salah satu kasus kekerasan seksual anak yang terbaru yaitu dugaan pencabulan terhadap anak penghuni panti asuhan berinisial DAN di Tangerang, Banten.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan pemilik dan pengurus panti asuhan tersebut. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, motif para tersangka adalah orientasi seksual menyimpang.
Sebelumnya, belasan anak-anak penghuni Panti Asuhan berisinial DAN di Tangerang menjadi korban kekerasan seksual. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Yakni, Sudirman (49) selaku pemilik dan Yusuf (30) serta Yandi Supriyadi (28) selaku pengurus.
Satu tersangka, yaitu Yandi masih berstatus buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Jumlah korban anak, diperkirakan masih bisa bertambah.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!