NASIONAL

Keluh Kesah Korban KSP-SB soal Pengembalian Uang Koperasi Tak Terealisasi

Dari total dana kerugian Rp8,8 triliun yang harus dikembalikan KSP Sejahtera Bersama kepada pihak korban, realisasinya hanya bisa diberikan kurang dari 1 persen.

AUTHOR / Resky Novianto

koperasi
Ilustrasi. (Foto: Creative Commons)

KBR, Jakarta - Salah satu korban dari koperasi bermasalah yakni Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB).

Korban KSP-SB, Totok Supriyanto berharap agar uangnya dan ribuan anggota di koperasi tersebut dapat kembali dengan utuh.

Namun pada kenyataannya, Totok menyesalkan skema pembayaran tidak seperti yang dijanjikan oleh pihak koperasi.

Ia menyebut, ketidaksesuaian janji bayar itu dikarenakan adanya perbedaan perlakuan atau tebang pilih terhadap anggota koperasi.

"Sekarang ini saya telusuri anggota yang sudah menerima tiga kali pembayaran, dua kali pembayaran, dan ada juga sama sekali yang tidak menerima. Setelah saya telusuri yang mendapat dua sampai tiga kali itu orang-orang yang berani mengancam, karena mereka pun mengancam. Itu bukan atas dasar, istilahnya tidak ada dalil, ya karena memang sekarang itu masuk skema empat kemudian diminta haknya untuk dibayar sampai ketiga pun itu hak," ujar Totok saat dihubungi KBR, Senin (30/1/2023).

Totok mengatakan, dari total dana kerugian Rp8,8 triliun yang harus dikembalikan kepada pihak korban, realisasinya hanya bisa diberikan kurang dari 1 persen.

Padahal, skema pengembalian itu sudah berjalan dari 2020 lalu dan ditargetkan selesai pada 2025 mendatang.

Ia turut menyesalkan aset-aset dari koperasi yang hilang. Selain itu, seluruh juga menginginkan penyelesaian masalah baik secara perdata dan pidana dapat diselesaikan sesuai dengan kebijakan yang ada.

Baca juga:

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut saat ini ada delapan kasus koperasi simpan pinjam (KSP) bermasalah yang tinggal dieksekusi untuk penyelesaian hak nasabah.

Mahfud mengatakan pemerintah akan melaksanakan putusan PKPU Pengadilan Niaga yang sudah memenangkan pemerintah dan nasabah untuk mengambil harta dari terdakwa untuk kemudian dibagikan.

"Jumlahnya delapan ya, bukan hanya KSP Indosurya. Tapi ada delapan yang sudah menang, kita tinggal eksekusi hartanya, diambil, dihitung, dibagi ke nasabah. Meskipun sudah pasti akan lebih kecil jumlahnya, tetapi kalau nanti dimaksimalkan berapa atau penghitungan asetnya yang tersembunyi dan yang tidak tersembunyi, itu mungkin bisa lebih banyak. Cuma masalahnya sekarang pengurusnya masih pengurus yang lama," tutur Mahfud usai Rapat Koordinasi dengan Menteri Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung. Kantor Staf Presiden, dan Mabes Polri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!