"Tiap kapal berangkat, kita perintahkan mereka pakai baju renang. Ini memang kita serahkan pada pengelola kapal."
Penulis: Ria Apriyani
Editor:

KBR, Jakarta- Perjalanan kapal Zahro Expres yang bertolak dari Muara Angke ke Pulau Tidung, Minggu (1/1), tidak sesuai prosedur keselamatan. Staf Pengawasan Keselamatan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan(KSOP) Muara Angke Jakarta Utara, Ichwan Darwanto mengatakan, rompi pelampung seharusnya dikenakan penumpang sejak kapal bertolak dari dermaga.
"Tiap kapal berangkat, kita perintahkan mereka pakai baju renang. Ini memang kita serahkan pada pengelola kapal. (Prosedur keselamatan itu masuk kategori penilaian kelayakan kapal?) Enggak ada, enggak ada itu," ujar Ichwan ketika dihubungi KBR, Senin (2/1).
Ichwan mengakui selama ini pengawasan terhadap pelaksanaan prosedur keselamatan itu longgar. Ichwan melemparkan tanggungjawab pelaksanaan prosedur keselamatan tersebut kepada nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK).
Ketidakpatuhan ini menurutnya bisa membuat izin berlayar dievaluasi. Namun ia tidak menjawab ketika KBR menanyakan alasan KSOP tetap mengeluarkan izin 22 Desember lalu.
KSOP mengklaim sudah melakukan pengecekkan menyeluruh terhadap kapal Zahro Expres. Pengecekkan meliputi kondisi mesin hingga alat penunjang keselamatan penumpang.
"Seperti baju renang, pelampung, tabung pemadam, terus body kapal, kondisi mesin, jaket penolong," kata Ichwan.
Data hasil pengecekkan KSOP tidak menemukan ada kejanggalan pada kondisi mesin. Selain itu, hasil pengecekkan tersebut juga menyebutkan ada 290 rompi pelampung di kapal tersebut. Namun, menurut dia, tempat penyimpanannya memang terpisah-pisah di ruang kemudi dan ruang penumpang.
"Ada tiga sampai empat tempat penyimpanan. Jadi kalau katanya cuma ada sedikit, itu bisa jadi cuma yang di satu tempat."
Ichwan juga memastikan bahwa tabung pemadam kebakaran tersedia di kapal tersebut. Namun dia tidak ingat pasti dimana letak tabungi itu.