"Pengalaman tahun 2019 menjadi pelajaran buat kita semua bahwa kita semua harus bersatu menerima apa yang telah menjadi pilihan masyarakat, pilihan rakyat."
Penulis: Hoirunnisa
Editor:

KBR, Jakarta - Mabes Polri mengimbau semua pihak bersatu menerima hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU. Kabaharkam Polri yang juga Kepala Operasi Mantap Brata Fadil Imran mengimbau pihak yang belum puas, menempuh jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia berharap masyarakat belajar dari pengalaman Pemilu 2019 lalu. Saat itu, terjadi demo hingga rusuh di beberapa titik di Ibu Kota usai penetapan hasil pemilu oleh KPU.
Baca juga:
- Menko Polhukam: Situasi Kondusif dan Terkendali Usai Pemilu
- Ini Data Korban Bentrokan Pasca-Aksi Demo di Bawaslu
"Pengalaman tahun 2019 menjadi pelajaran buat kita semua bahwa kita semua harus bersatu menerima apa yang telah menjadi pilihan masyarakat, pilihan rakyat. Sehingga dalam hal yang terkait dengan sengketa kepemiluan ada jalur-jalur penyelesaian sengketa melalui PHPU (Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum) di MK," kata Fadil kepada wartawan di Kantor KPU RI, Senin (18/3/2024).
Fadil mengatakan Polri sudah menyusun beberapa antisipasi.
"Kami sudah menyusun rencana pengamanan untuk mengawal dan mengamankan jalannya rangkaian sidang di MK terkait dengan sengketa PHPU," ujarnya.
Kata dia, saat ini Polri tengah fokus mengamanan proses rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu di KPU.
Mengutip ANTARA, KPU telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia, Selasa (19/3/2024) dini hari.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut ada empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.
Editor: Wahyu S.