indeks
Jejak Berdarah Hendropriyono, dari Talangsari Sampai Munir

Keputusan presiden terpilih, Joko Widodo, menunjuk AM Hendropriyono sebagai penasehat tim transisi, menimbulkan polemik di kalangan relawan pendukungnya. Sebagian relawan pendukung Jokowi menyatakan kecewa karena masa lalu Hendropriyono yang disebut-sebut

Penulis: Antonius Eko

Editor:

Google News
Jejak Berdarah Hendropriyono, dari Talangsari Sampai Munir
jokowi, presiden, hendropriyono

KBR, Jakarta - Keputusan presiden terpilih, Joko Widodo, menunjuk AM Hendropriyono sebagai penasehat tim transisi, menimbulkan polemik di kalangan relawan pendukungnya. Sebagian relawan pendukung Jokowi menyatakan kecewa karena masa lalu Hendropriyono yang disebut-sebut terkait sejumlah dugaan pelanggaran HAM.


Abdullah Makhmud Hendropriyono, merupakan orang pertama di dunia yang dikukuhkan sebagai Guru Besar (Profesor) di bidang Ilmu Intelijen pada 7 Mei lalu. Pria kelahiran Yogyakarta, 7 Mei 1945 ini mengawali karir militernya sebagai Komandan Peleton dengan pangkat Letnan Dua Infantri di Komando Pasukan Sandi Yudha yang kini bernama Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. 


Ia kemudian menjadi Komandan Detasemen Tempur Para-Komando, Asisten Intelijen Komando Daerah Militer Jakarta Raya/Kodam Jaya (1986), Komandan Resor Militer 043/Garuda Hitam Lampung (1988-1991), Direktur Pengamanan VIP dan Obyek Vital, Direktur Operasi Dalam Negeri Badan Intelijen Strategis (Bais) ABRI (199I-1993). Panglima Daerah Militer Jakarta Raya dan Komandan Kodiklat TNI AD. 


Di pemerintahan, Hendropriyono pernah memangku berbagai jabatan yang berturut-turut: Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan Republik Indonesia (1996-1998), Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan (PPH) dalam Kabinet Pembangunan VII, Menteri Transmigrasi dan PPH dalam Kabinet Reformasi yang kemudian merangkap Menteri Tenaga Kerja. Pada periode tahun 2001-2004 sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Kabinet Gotong Royong. 


Namun Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat bahwa Hendropriyono punya catatan hitam terkait kasus pelanggaran HAM saat di militer maupun ketika menjabat kepala BIN. 


Menurut Kontras, saat menjabat sebagai Danrem 043/Garuda Hitam, Hendropriyono bersama pasukannya menyerang kelompok Warsidi di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur pada 7 Februari 1989. 


Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, 130 orang tewas, 77 orang terusir dari kampungnya, 53 orang dirampas kemerdekaannya, 45 orang disiksa, dan 229 orang dianiaya.

 

Hendro juga diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004.


Semasa hidup, Munir mewakili ratusan keluarga korban Talangsari 1989. Dia juga mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara ketika Megawati menunjuk Hendropriyono sebagai Kepala BIN pada 2001. 


Karena kasus itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Pencari Fakta Pembunuhan Munir yang dalam laporan akhir merekomendasikan penyidikan terhadap Direktur Garuda Indra Setiawan, Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi PR, dan Kepala BIN AM Hendropriyono. 


Dalam kasus Munir, Hendro sama sekali tak tersentuh alias tak ada penyidikan lebih lanjut terhadapnya atas kasus itu.


jokowi
presiden
hendropriyono

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...