HEADLINE
Istana Ngotot Usulan RUU KPK Bukan dari Pemerintah
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sebut pemerintah hanya ajukan 10 dari 37 RUU yang masuk dalam daftar prolegnas 2015.
AUTHOR / Erric Permana
KBR, Jakarta- Pihak Istana terus mengklaim usulan Revisi UU Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan berasal dari pemerintah. Sekretaris
Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pemerintah hanya mengajukan 10 dari
37 RUU yang masuk dalam daftar prolegnas 2015. Dia memastikan dari 10
RUU, tidak ada UU KPK.
"Posisi presiden dalam rapat terbatas
tentang Prolegnas, pemerintah tidak usulkan revisi UU KPK. Jadi ada 37
RUU yang masuk prolegnas 2015, 10 dari pemerintah tidak ada UU KPK.
karena keterbatasan waktu, maka ada 4 yang diprioritaskan inisiatif
pemerintah dan di dalamnya tidak ada RUU KPK," ujar Andi Widjojanto di
Istana Kepresidenan.
Saat ditanya untuk menghentikan atau
mengkaji ulang usulan RUU KPK tersebut, Sekretaris Kabinet Andi
Widjajanto menyatakan untuk melihat terlebih dahulu prosesnya. Sementara
itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan belum sempat melapor
ke Presiden Joko Widodo mengenai Revisi UU KPK. Itu sebab, Jokowi belum
berkomentar mengenai UU tersebut.
"Jadi saya ingin tegaskan presiden menyatakan tidak ada niatan untuk melakukan revisi UU KPK," tutupnya.
Editor: Dimas Rizky
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!