indeks
Impor Beras, Pemerintah Dituding Langgar UU Pangan

Menurut Henry, tidak ada akurasi data antara Kementerian Pertanian, Bulog dan Kementerian Perdagangan sehingga pemerintah memutuskan impor beras.

Penulis: Yudi Rachman

Editor:

Google News
Impor Beras, Pemerintah Dituding Langgar UU Pangan
Beras di Bulog. (Antara Foto)

KBR, Jakarta- Serikat Petani Indonesia menilai pemerintah tidak transparan terkait data produksi beras dan impor beras. Menurut Henry, tidak ada akurasi data antara Kementerian Pertanian, Bulog dan Kementerian Perdagangan sehingga pemerintah memutuskan impor beras.

Padahal, Kata dia, jika menilik data produksi yang dimiliki Kementan stok beras nasional mengalami surplus.

"Kalau menurut saya bukan saja tidak ada transparan tetapi juga tidak ada satu koordinasi yang baik dalam pemerintahan sekarang ini dalam mengambil keputusan produksi dan impor beras ini. Tetapi menurut kita, di sini menunjukkan pemerintah Indonesia tidak konsisten dalam membangun kemandirian ekonomi dan kedaulatan pangan kita," jelas Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih kepada kBR, Minggu (15/11/2015).

Henry Saragih menambahkan, langkah pemerintah melakukan impor beras juga dianggap melanggar UU Pangan. Karena, impor dilakukan pemerintah tanpa ada perencanaan dan transparansi yang baik. Dia khawatir, impor beras ini akan memperburuk ekonomi pertanian.

Sebelumnya, pemerintah melakukan impor beras puluhan ribu ton asal Vietnam. Pemerintah berdalih, impor beras dilakukan untuk menstabilkan harga dan menjaga cadangan beras nasional yang menipis karena tidak ada pasokan dari petani akibat bencana Elnino.


Editor : Sasmito Madrim

Impor Beras Vietnam
UU Pangan
Serikat Petani
perum bulog
kementerian pertanian

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...