indeks
Ide Mundur dari Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

Wacana kepala daerah dipilih DPRD sudah digulirkan sejak pemerintahan Joko Widodo.

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Sindu

Google News
Ide Mundur dari Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
Ilustrasi: TPS di Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta, saat Pilkada 2024. Foto: KBR/Ken F

KBR, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD seperti di era Orde Baru. Usulan itu, disampaikan Prabowo dalam puncak HUT ke-60 Golkar di Bogor, Jawa Barat, pekan lalu. Prabowo menilai pilkada oleh DPRD lebih efisien dan bisa menekan banyak biaya.

"Dan kita tidak boleh malu mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul?Ddari
wajah yang menang saya lihat lesu juga," ujar Prabowo pada Kamis, (12/12/2024).

Usulan Prabowo ditanggapi pembantunya, yaitu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kata dia, pemerintah membuka peluang untuk mengkaji pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Supratman menyebut wacana kepala daerah dipilih DPRD sudah digulirkan sejak pemerintahan Joko Widodo.

Gagasan pemilihan kepala daerah lewat DPRD juga pernah disampaikan Ketua MPR periode 2009-2024, Bambang Soesatyo.

“Kalau dikembalikan ke DPRD gampang kita nyaleg paling cuma 60 orang tiap DPRD-nya, gampang kita memonitornya. Kemudian nilai biaya poliik juga rendah. Kalau biaya ini dialihkan kepada kebutuhan yang mendesak infrastruktur dan segla macem itu jauh lebih manfaat,” ujar Bambang kepada wartawan 2018.

Pemilihan kepala daerah oleh DPRD pernah berlangsung pada era Orde Baru. Namun, sistem ini punya banyak kekurangan, termasuk potensi korupsi dan kurangnya partisipasi rakyat. Setelah Reformasi 1998, pilkada menjadi mandat rakyat dengan penyelenggaraan secara langsung.

Dibatalkan SBY

Tetapi, pada 2014, wacana mengembalikan pilkada ke DPRD disetujui mayoritas fraksi di DPR melalui revisi Undang-Undang Pilkada. Berbagai pihak menolak, kritik menggunakan narasi matinya demokrasi meluas.

Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono lantas mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. 

“Perpu itu penerbitannya adalah hak konstitusional saya, tidak boleh disalahkan seorang presiden menerbitkan perppu. Karena saya pandang itu solusi bisa mencapai tujuan. Dalam arti tidak diperlakukannya Undang-Undang pilkada oleh DPRD dan kemudian kembali Pilkada langsung oleh rakyat,” kata SBY, 2 Oktober 2014, seperti dikutip KBR dari YouTube SBY, Selasa, (17/12/2024).

Kemunduran

Sepuluh tahun kemudian upaya mengembalikan kepala daerah dimunculkan lagi. Kini, usulan itu datang dari Presiden Prabowo. Koalisi masyarakat sipil bereaksi.

Direktur LSM pemantau demokrasi dan pemilu, Hadar Nafis Gumay menyebut wacana ini langkah
mundur dan menjadi alarm bagi demokrasi Indonesia.

"Semua warga itu pemegang kedaulatan. Jadi mereka juga bisa berkontribusi dalam membentuk pemerintahan melalui haknya yang hanya 5 tahun sekali. Sekarang hak itu mau diambil kembali. Saya ini satu respon yang mohon maaf, impulsif dari Presiden Prabowo yang begitu cepat menyimpulkan. Seharusnya Presiden Prabowo tidak lupa dengan sejarah," ujar Hadar kepada KBR, Jumat, (13/12/2024).

Tak Sepakat

Sebagian kalangan wakil rakyat di parlemen juga tak sepakat dengan usulan Prabowo. Menurut Anggota Komisi Pemilu DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, usulan kepala daerah dipilih DPRD tidak akan menyelesaikan persoalan tingginya biaya pilkada.

Kata dia, usulan tersebut harus dibahas bersama seluruh partai politik dan tidak boleh diputuskan
sepihak.

"Jadi, jangan hanya menyalahkan rakyat biaya mahal. Karena yang menaburkan uang itu kan memang dari elite politik sendiri, kan gitu. Partai-partai membangun basis dukungan di bawah pasti tidak perlu uang besar-besar kan begitu logikanya. Tapi, kalau mau main jalan pintas, mau tidak mau pasti main uang besar," ujar Deddy dalam konferensi pers, Jumat, (13/12/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi bidang Pemilu DPR, Dede Yusuf bakal menggunakan usulan Prabowo sebagai salah satu acuan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada.

Bukan Solusi

Dalam kajian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), pemilihan langsung atau tidak langsung, bukanlah masalah utama pilkada, melainkan soal desain dan efisiensi biaya penyelenggaraan.

Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz mengatakan solusi terbaik bukanlah menghapus pilkada langsung, tetapi merumuskan ulang jadwal dan format penyelenggaraannya.

"Ongkos politik yang terlampau mahal itu tetap ada jadi bukan masalah pilkada masalahnya adalah 2024 ini kita evaluasi bukan hanya karena ongkos politiknya mahal tetapi juga pilkada dan pemilu dilakukan berdempetan sehingga sumber daya finansial dan seterusnya yang sudah keluar di pemilu tidak mungkin lagi keluar di pilkada," ujar Kahfi kepada KBR, Senin, (16/12/2024).

Baca juga:

Pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024
Presiden Prabowo Subianto
pilkada dprd

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...