NASIONAL

Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Polisi, Kompolnas Bersurat ke Prabowo

Muhammad Choirul Anam kembali mengingatkan anggota Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas.

AUTHOR / Heru Haetami, Sindu

EDITOR / Sindu

Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Polisi, Kompolnas Bersurat ke Prabowo
Petugas provost mengawal AKP Dadang Iskandar, tersangka polisi tembak polisi, saat konfrensi pers di Mapolda Sumatra Barat, Sabtu, (23/11/2024). ANTARA FOTO

KBR, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirimkan surat rekomendasi evaluasi soal penggunaan senjata api oleh anggota Polri kepada Presiden Prabowo Subianto. Rekomendasi itu diserahkan menyusul serangkaian kasus penggunaan senjata api yang tidak bertanggung jawab oleh personel polisi belakangan ini.

Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mencontohkan, polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, dan polisi tembak mati seorang siswa SMKN di Semarang, Jawa Tengah.

"Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis," ujarnya Jumat, 13 Desember 2024, seperti dikutip KBR dari Kantor Berita ANTARA.

Muhammad Choirul Anam kembali mengingatkan anggota Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas. Semisal dengan menggunakan senjata tidak mematikan saat penanganan kasus, seperti taser atau senjata kejut listrik.

"Ketika melakukan satu aktivitas kepolisian, khususnya yang berhubungan dengan masyarakat, perspektif dan pendekatan humanis itu digunakan," imbuhnya.

"Termasuk juga soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenarnya, soal pendekatan yang humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, sebenarnya atensi juga dari Pak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo," katanya.

Sebelumnya, terdapat sejumlah kasus penembakan oleh personel polisi yang terjadi beberapa waktu terakhir ini. Antara lain kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat, dan polisi menembak mati siswa SMKN di Semarang, Jawa Tengah. Penembakan itu menuai kecaman dan kritikan dari berbagai pihak, termasuk koalisi masyarakat sipil.

Asesmen

Pengamat kepolisian dari Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menyebut pentingnya asesmen atau penilaian berkala terkait penggunaan senjata api oleh polisi. Hal itu disampaikan Bambang merespons aksi polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat.

"Tetapi implementasi di lapangan ternyata tidak sesederhana itu, karena seringkali kawan-kawan di kepolisian ini toleran, ya, pada mereka yang melanggar. Pada rekan mereka yang memiliki usia masa dinas yang lebih lama atau senior, seringkali abai untuk dilakukan asesmen kembali," kata Bambang kepada KBR, Minggu, (24/11/2024).

Bambang Rukminto menilai, kasus polisi tembak polisi terjadi lantaran ada unsur relasi kuasa. Selain itu, terkait dengan upaya penegakkan hukum yang tidak adil atau tebang pilih.

"Mengapa itu terjadi? Karena saat ini pragmatisme itu hampir menyeluruh berada di kepolisian kita. Banyak personel yang terjebak dengan pragmatisme sehingga menyalahgunakan kewenangannya untuk menjadi backing usaha-usaha ilegal. Ketika mereka menjadi salah satu yang melindung dari usaha ilegal, ini pun juga diikuti oleh rekan-rekan yang lain," ucap Bambang.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!