NASIONAL

Dugaan Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88, Ini Respons Komisi Kejaksaan

Jadi kita akan menggali informasi itu sebisa yang kita lakukan. Tentu dengan seterang-terangnya, baru kemudian kita akan memberikan rekomendasi, ujar Pujiyono kepada KBR, Minggu (26/5/2024).

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Resky Novianto

Kejagung
Ilustrasi: Detasemen Khusus 88. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Komisi Kejaksaan (Komjak) angkat bicara soal dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi mengatakan pihaknya akan mempelajari dan menunggu sikap kedua institusi baik Kejagung maupun Polri.

Ia menyebut saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, sebelum Kejagung dan Polri memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar.

“Fakta itukan netral ya, jadi kita tidak bisa berandai-andai. Jadi kita akan menggali informasi itu sebisa yang kita lakukan. Tentu dengan seterang-terangnya, baru kemudian kita akan memberikan rekomendasi, ujar Pujiyono kepada KBR, Minggu (26/5/2024).

Pujiyono meminta, agar petinggi kedua lembaga berkomunikasi terbuka agar dugaan masalah ini tidak menimbulkan spekulasi di publik.

Saat ini, Jampidsus Kejagung tengah menengani perkara korupsi besar seperti Korupsi tambang di PT Timah, BTS 4G Kominfo, Impor Gula Kemendag, PT Antam, hingga Asuransi Jiwasraya.

Total ada puluhan tersangka yang sudah ditangkap Kejagung dengan taksiran kerugian negara triliunan rupiah.

Baca juga:

- Polri Diminta Transparan Dugaan Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!