NASIONAL

Dugaan Gratifikasi Izin Tambang, DPR Akan Panggil Bahlil

Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi IUP serta HGU lahan sawit beberapa perusahaan.

AUTHOR / Shafira Aurel

Pelanggaran aturan kampanye
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia usai bertemu Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

KBR, Jakarta - Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Anggota Komisi VI Amin AK mengatakan bakal meminta klarifikasi terkait dugaan penyelewengan wewenang dalam mencabut dan memulihkan kembali izin usaha pertambangan (IUP).

Dia mengatakan masalah ini penting untuk mengetahui titik terang dan meminta pertanggungjawaban kepada Bahlil.

"Saya kira kemungkinan besar akan ada beberapa anggota yang nanti menanyakan tentang isu yang santer ya berkembang di media itu. Sebagaimana yang ditanyakan tentang pencabutan perizinan tambang, dan dugaan ya, ini sekali lagi dugaan-dugaan gratifikasi yang sudah viral di beberapa media," ujar Amin AK kepada KBR, Rabu (6/3/2024).

Di tempat lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bakal mendalami kasus tersebut.

Bahlil Membantah

Kementerian Investasi/BKPM membantah Bahlil menerima gratifikasi. Juru bicara Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa mengatakan, pemberitaan yang menuding Bahlil melakukan 'permainan' jual beli izin tambang merupakan informasi yang tak terverifikasi.

"Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi," kata Tina, Senin (4/3/2024), dikutip dari ANTARA.

Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan. Dugaan upeti izin tambang untuk Bahlil terungkap dalam investigasi Majalah Tempo berjudul "Main Upeti Izin Tambang".

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!