NASIONAL

DPR Pastikan Surat Ekshumasi Kasus AM Sudah Terbit

Memastikan surat ekshumasi terhadap jenasah AM dari Kepolisian Daerah Sumatra Barat telah terbit.

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / R. Fadli

Kasus Afif
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan unjuk rasa terkait kasus Afif Maulana. (Foto: Dok. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan)

KBR, Jakarta - Komisi bidang Hukum di DPR menerima audiensi tim kuasa hukum almarhum AM di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024). AM merupakan anak berusia 13 tahun yang tewas diduga karena dianiaya polisi. 

Dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan surat ekshumasi terhadap jenazah AM dari Kepolisian Daerah Sumatra Barat telah terbit.

"Yang diminta keluarga korban. Nah ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi. Dan alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," kata Dasco kepala wartawan usai RDPU di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Sementara itu Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS)--sekaligus kuasa hukum keluarga AM--yang tergabung dalam Tim Advokat Anti Penyiksaan, Andrie Yunus meminta proses ekshumasi dan autopsi ulang tidak melibatkan tim forensik dari kepolisian.

"Kami meminta agar tadi, sekaligus menegaskan bahwa tim ekshumasi harus dilakukan secara independen, tidak melibatkan tim dokter forensik dari pihak kepolisian. Karena pertama sudah dilakukan di proses autopsi yang pertama, dan kedua diproses ekshumasi dan autopsi ulang perlu dilakukan tanpa ada pelibatan tim dokter forensik dari pihak Kepolisian," kata Andrie kepada wartawan usai RDPU di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan, di mana selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

Sebelumnya, AM (13) ditemukan tewas mengambang di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatra Barat pada Minggu (9/6/2024). Kematian AM memunculkan spekulasi terkait keterlibatan aparat kepolisian dalam kematiannya.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!