Sehingga uang yang mestinya bisa berputar di dalam negeri, malah pindah ke negara lain.
Penulis: Astri Septiani
Editor: R. Fadli

KBR, Jakarta - Kalangan DPR mengapresiasi penetapan tersangka sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang terlibat judi online. Wakil Ketua Komisi I DPR bidang Teknologi Dave Laksono mengatakan, judi online sangat meresahkan masyarakat karena dampak sosialnya masif dan menyasar luas. Dave juga meminta aparat penegak hukum menuntaskan judi online dan menguak kasusnya hingga ke akar masalah.
"Persoalan ini memang sangat kompleks dan rumit karena jaringannya bukan dalam negeri saja tetapi melibatkan banyak orang dari berbagai macam sektor, dari seluruh penjuru dunia. Maka itu aturan hukum kita memang harus diperkuat, sistem pengamanan kita harus ditambah, dan juga agar bisa benar-benar tercapai perlu kerja sama masif yang masif dari semua aparat hukum baik domestik maupun internasional, baik regional maupun global untuk bisa menelusuri," kata dia melalui keterangan yang diterima KBR (4/11/2024).
Dave Laksono menambahkan, aparat penegak hukum harus bisa menindaklanjuti semua yang terlibat judi online, mulai dari jaringan mafianya hingga aliran dananya. Selain itu, mencari tahu di sektor mana saja para mafia bergerak.
Dave menilai kerugian ekonomi yang diterima akibat judi online sangat besar. Sehingga uang yang mestinya bisa berputar di dalam negeri, malah pindah ke negara lain.
"Jumlah yang besar terkuras dari Indonesia ratusan triliun bahkan diperkirakan sampai 900 triliun. Ini jumlah yang sangat besar yang merugikan ekonomi Indonesia uang yang mestinya diputar di Indonesia malah lari keluar dan ini merugikan banyak pihak," kata dia.
Untuk mengatasi masalah judi online, kata Dave, DPR siap membuat, memperbaiki atau menyempurnakan aturan yang sudah ada.
"Bila ada aturan hukum yang perlu diperbaiki, dibuat, disempurnakan kita menerima untuk pemerintah melakukan perbaikan di sektor-sektor tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian menetapkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang blokir situs judi online.
Modusnya, seperti diungkap Polda Metro Jaya, dari lima ribu situs judi online yang diblokir, belasan tersangka ini sengaja membiarkan seribu situs judi online tidak diblokir. Hasil keuntungan dari seribu situs judi online yang sengaja tidak diblokir ini mencapai miliaran rupiah.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pegawai Komdigi, Diduga Tak Blokir Judi Online Karena Sudah Kenal