NASIONAL

Dihapuskan, Batas Usia Maksimal Jemaah Haji RI 2023

Penghapusan batasan usia calon jemaah haji telah melalui kajian matang. Kajian itu didasari dari pengalaman penyelenggaraan umrah tahun lalu.

AUTHOR / Wahyu Setiawan

Haji RI 2023
Ilustrasi. Pelaksanaan ibadah haji di tanah suci Mekkah Al Mukaramah, Arab Saudi. (Foto: antaranews)

KBR, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menyepakati kuota atau jumlah calon Jemaah haji Indonesia untuk tahun 2023 atau 1444 Hijriah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kuota haji Indonesia tahun 2023 ini sebesar 221.000 jemaah.

Kuota itu terdiri dari 203 ribuan jemaah haji reguler, 17 ribuan jemaah haji khusus, dan 4 ribuan petugas. Jumlah kuota itu sama seperti tahun 2019 atau sebelum pandemi COVID-19.

Di tahun ini, pemerintah juga menghapus batasan usia maksimal calon jemaah. Tahun 2022 lalu, pemerintah membatasi usia calon jemaah haji maksimal 65 tahun sebagai bentuk antisipasi dampak penularan COVID-19.

Sementara itu, Direktur Layanan Haji Luar Negeri di Kementerian Agama, Subhan Cholid mengatakan, penghapusan batasan usia calon jemaah haji telah melalui kajian matang. Kajian itu didasari dari pengalaman penyelenggaraan umrah tahun lalu.

"Dan Alhamdulillah sekian bulan itu tidak menimbulkan masalah yang serius. Nah lalu kemudian juga Arab Saudi sudah melakukan berbagai kajian baik, secara internal dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, juga dengan kesehatan dunia, itu sudah diizinkanlah ya secara kesehatan, sudah direkomendasikan untuk bisa membuka layanan haji ini tanpa batasan usia. Ini pertimbangan utamanya itu. Pertimbangan keduanya adalah bahwa antrean haji baik pada level dunia maupun juga level Indonesia itu cukup panjanglah. Dengan tidak adanya haji 2 tahun setengah, kemudian tahun 2022 itu hanya 46 persen, tentu ini akan menambah panjang antrean. Nah ini juga menjadi pertimbangan dalam berbagai perbincangan tim pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Itu tentu bahwa 221.000 itu kajiannya sudah panjang dan itu kita perlu kita syukuri, dan kita persiapkan sebaik mungkin agar kondisi ini bisa kita atasi bersama," kata Subhan saat dihubungi KBR, Senin (9/1/2023).

Subhan menambahkan, Kementerian Agama sudah melakukan rangkaian persiapan untuk kelancaran pemberangkatan calon jemaah haji pada Juni nanti. Mulai dari koordinasi lintas daerah, identifikasi calon jemaah, hingga persiapan pelayanan di Arab Saudi.

Baca juga:

- Yaqut: Kuota Haji Indonesia 221 Ribu Jemaah

- Vaksin Meningitis Langka, BPOM Merasa Jadi Kambing Hitam

Kementerian Agama juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk merumuskan langkah pencegahan penularan penyakit ---terutama COVID-19-- saat ibadah haji berlangsung.

"Dengan kuota sebesar ini, tentu kami, karena kan kuota ini baru ditandatangani kemarin, dan kami masih di Arab Saudi. Dan langkah berikutnya tentu kami akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Jadi kami harus mendapatkan masukan dari Kementerian Kesehatan, bukan sebaliknya. Bagaimana harus mengelola jemaah ini dengan kondisi seperti ini. Nah tentu setelah ini kami akan rakor dengan Kementerian Kesehatan," tuturnya.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!