NASIONAL
Vaksin Meningitis Langka, BPOM Merasa Jadi Kambing Hitam
"Yang paling gampang memang mengkambinghitamkan Badan POM,"
AUTHOR / Yuli Anisah
KBR, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan kelangkahan vaksin meningitis tidak ada hubungannya dengan badan POM. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (27/9/2022).
Kata Penny, pemberian izin edar semua jenis vaksin sudah selesai. Menurut dia, kelangkaan vaksin terjadi karena ada permasalahan di akses itu sendiri.
BPOM telah memberi izin edar empat merek vaksin meningitis. Yakni, merek Formening yang dikirim PT Mersifarma, Menivax di Biofarma, Menveo dari PT Glaxo, dan Menactra dari PT Aventis Pharma.
Penny menjelaskan, vaksin Formening dari Mersifarma telah mendapat izin edaran, tapi belum dapat melakukan importasi. Penyebabnya, temuan inspeksi Good Manufacturing Practices (GMP) di negara asal oleh otoritas setempat. Akibatnya, proses Corrective Action and Preventive Action (CAPA) yang butuh diselesaikan hingga tahun depan.
"Kemudian vaksin meningitis yang diimpor Biofarma, Menifax, sudah memiliki izin edar pada bulan Agustus dan kami sudah menuliskan izin impor. Kemudian Biofarma mengurus ekspor dari Cina. Dan mereka tidak siap dengan tingginya permintaan vaksin meningitis sehingga tidak menyiapkan jauh-jauh hari. Nah yang paling gampang memang mengkambinghitamkan Badan POM," kata Penny saat RDP dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (27/9/2022).
Berita lainnya:
- Tok! Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
- KPU: Lebih dari 190 Juta Pemilih di Pemilu 2024
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan Biofarma berkomitmen melakukan importasi secara bertahap dari Oktober hingga Januari 2023 sebanyak 675 dosis.
Kemudian terkait vaksin ketiga, Menveo, ia mengatakan sudah lama tidak beredar.
Kata Penny, vaksin keempat Menactra terakhir impor di Juli 2022 sebanyak 6.600 boks dan sisanya tinggal 66 vial. Stok vaksin sebanyak 5.400 vial akan tiba pada akhir Oktober.
Sebelumnya Kementerian Agama tengah mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait langkanya vaksin meningitis. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan di beberapa daerah vaksin meningitis sulit didapat.
“Di beberapa daerah, vaksin meningitis ini sulit didapat, akan tetapi regulasinya masih mewajibkan, sementara Saudi Arabia tidak mewajibkan, sehingga ini harus dikompromikan karena kita tidak bisa melanggar suatu peraturan dengan peraturan yang lain dan harus ada komunikasinya,” tuturnya saat Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Pekanbaru, Riau, Senin (26/09/2022).
Hingga saat ini pemerintah masih mewajibkan suntik vaksin meningitis bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah dan haji.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!