BERITA
Demi Tolak Tambang, Tiga Warga Mojokerto Jalan Kaki ke Jakarta
"Nasib kami dan lingkungan hidup di Mojokerto berkejaran dengan waktu, waktu semakin pendek karena tambang batu andesit telah dan terus beroperasi merusak sungai kami."
AUTHOR / Adi Ahdiat
KBR, Jakarta - Tiga orang warga Mojokerto melakukan aksi jalan kaki dari daerah asalnya ke Jakarta. Aksi ini dilakukan dalam rangka memprotes kegiatan pertambangan di kawasan Sungai Boro, Mojokerto, Jawa Timur.
Para pelaku aksi ini adalah Ahmad Yani (45), Sugiantoro (31), dan Heru Prasetiyo (24), yang mengaku mewakili warga Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.
Mereka mulai berjalan dari Mojokerto pada Minggu, 26 Januari 2020, hingga akhirnya tiba di depan Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 6 Februari 2020.
Lewat aksi ini, mereka berharap Presiden Jokowi mau memberi perhatian terhadap masalah di desanya.
"Nasib kami dan lingkungan hidup di Mojokerto berkejaran dengan waktu, waktu semakin pendek karena tambang batu andesit telah dan terus beroperasi merusak sungai kami. Bekas penambangan itu meninggalkan lubang-lubang raksasa yang merusak areal pertanian pada tahun 2015," jelas mereka dalam keterangan tertulisnya yang diterima KBR, Kamis (6/2/2020).
Mereka mengaku sudah mengadukan masalah ini ke pemerintah tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Namun, aduan itu tak kunjung ditindaklanjuti sehingga mereka meminta bantuan pemerintah pusat.
Masalah Tambang di Sungai Boro
Para pejalan kaki ini juga menulis surat untuk Presiden Jokowi, berisi kronologi masalah tambang di kawasan Sungai Boro, Mojokerto. Berikut petikannya:
"Pada 11 Oktober 2018 tiba-tiba CV Sumber Rezeki memaksa melakukan penambangan. Namun warga menolak rencana penambangan saat diskusi di Balai Desa karena berdampak kerusakan lingkungan dan rusaknya sumber air yang menjadi kebutuhan warga desa sehari-hari."
"Setahun kemudian 7 Desember 2019, perusahaan kemudian memaksakan penambangan dengan mendatangkan satu unit excavator untuk melakukan penambangan. Perwakilan perusahaan menunjukkan surat izin tambang yang sejak awal tidak pernah mendapatkan persetujuan warga, sekaligus melakukan penambangan batu andesit hingga 20-25 truk per hari."
"Pada 23 Januari 2020, perusahaan menambah jumlah excavator untuk melakukan penambangan di Desa Lebak Jabung. Sejak itu penambangan makin masif dilakukan, lengkap dengan pengawalan para preman perusahaan yang kerap mengintimidasi, mengancam kami, keluarga dan saudara-saudara kami yang memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup serta situs-situs penting Majapahit di Mojokerto."
"Surat kami antarkan langsung kepada Bapak Jokowi dengan berjalan menyusuri Jalur Selatan mulai Mojokerto, Nganjuk, Madiun, Ngawi, Sragen, Boyolali, Salatiga, hingga Semarang hanya ingin membebaskan sungai kami dari aktivitas tambang, membebaskan hutan lindung dari tambang."
"Biarkan hutan lindung bekerja sesuai fungsinya memberikan layanan alam bagi seluruh mahluk hidup yang ada di bumi ini. Kami menunggu jawaban atas surat ini dari Pak Joko Widodo."
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!