Article Image

NASIONAL

Cek Fakta: Hoaks Siswa SMP Divonis 7 Tahun Gara-Gara Kritik Jokowi

"Top Three Hoax of The Week"

KBR, Jakarta- Sebuah narasi “Anak SMP divonis 7 tahun, karena mengkritik Jokowi. Lantas mengapa Jokowi tidak divonis bersalah atas perbuatan pemalsuan ijazah?", tersebar di media sosial.

Faktanya, postingan yang menyertakan video itu tidak ada hubungannya dengan Presiden Joko Widodo, alias masuk kategori disinformasi.

Konten yang dimaksud bisa dicek di Twitter @TurnBackHoax

Inilah Top Three Hoax of The Week yang beredar dari tanggal 5-11 Januari 2024 hasil periksa fakta dengan tingkat engagement paling tinggi di akun Twitter/X @TurnBackHoax:

Hoaks Siswa SMP Divonis 7 Tahun Gara-Gara Kritik Jokowi

Sebuah narasi “Anak SMP divonis 7 tahun, karena mengkritik Jokowi. Lantas mengapa Jokowi tidak divonis bersalah atas perbuatan pemalsuan ijazah?", tersebar di media sosial.

Postingan ini juga dilengkapi narasi bahwa masalah ini bakal dituntaskan pasangan Amin, yaitu paslon nomor urut 1 di Pemilu 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Faktanya, postingan yang menyertakan video itu tidak ada hubungannya dengan Presiden Joko Widodo, alias masuk kategori disinformasi.

Belakangan skor 5 dari 10, yang diberikan calon presiden, Ganjar Pranowo dan skor 11 dari 100, dari capres, Anies Baswedan kepada capres, Prabowo Subianto di debat capres 7 Januari lalu, tak habis-habisnya jadi bahan perbincangan.

Bahkan muncul juga soal itu sebagai bahan hoaks di media social.

Baca juga:

(CEK FAKTA Debat) Bawa Nama Jokowi, Anies Sebut Prabowo Punya 340 Ribu Hektare Lahan

(CEK FAKTA Debat) Prabowo Sebut Alutsista Bekas Tidak Masalah, yang Penting Usia Muda

-  (CEK FAKTA Debat) Ganjar: Indonesia Turun Peringkat di Indeks Perdamaian Global

Seperti postingan foto dengan caption seolah tak tega dengan ekspresi Prabowo, yang mendapat skor rendah terhadap kinerja Kementerian Pertahanan pada saat debat ketiga Calon Presiden Pemilu 2024. Faktanya foto ekspresi yang dicapture, narasi yang dibangun, dan momen yang dimaksud tidaklah sama. Hingga postingan ini patut dilabeli disinformasi.

Konten yang dimaksud bisa dicek di Twitter @TurnBackHoax

Di aplikasi media sosial TikTok, sebuah video bernarasi soal calon presiden nomor urut 2, Anies Baswedan turut menikmati uang hasil korupsi proyek BTS 4G Kominfo (Kementerian komunikasi), tersebar.

Narasi selengkapnya adalah “Hampir 7 Jam Diperiksa!! Jhonny G Plate Bocorkan Nama Anies Masuk Daftar Penikmat Uang Hasil Korupsi BTS 8 Triliun | Apakah Penerima Hasil Uang Korupsi Bisa Ditahan??”.

For your information, Johnny G Plate, eks Menteri Kominfo divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, atas kasus korupsi pengadaan BTS 4G.

Kasus korupsi pengadaan BTS 4G dinilai merugikan negara sebesar Rp 8 triliun. Tak hanya eks Menkominfo yang diadili, orang-orang yang terbukti bersalah dan terlibat kasus ini juga dihukum. Namun dari daftar nama tersebut tidak ada nama Anies Baswedan pada list tersangka atau pelaku korupsi.

Video dimaksud bisa dicek di Twitter @TurnBackHoax

Mau tau info pembahasan mendalam soal Top Three Hoax of The Week tersebut? Yuk simak podcast Cek Fakta di link berikut ini: