NASIONAL

BNPB: Kerugian Banjir Jabodetabek Capai Rp800 Miliar

Nilai kerugian akibat banjir di wilayah Kota Bekasi saja mencapai Rp101 miliar.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Wahyu Setiawan

Google News
BNPB: Kerugian Banjir Jabodetabek Capai Rp800 Miliar
Sejumlah warga melintasi banjir di Kebon Pala, Jakarta, Selasa (4/3/2025). ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa

KBR, Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan bencana hidrometeologi basah menjadi penyumbang kerugian jiwa dan harta benda terbesar.

Itu terlihat dari nilai kerugian yang ditimbulkan ketika banjir melanda wilayah Jabodetabek pada 3 Maret lalu.

"Untuk kerugian banjir di Jabodetabek yang kemarin di Maret 2025 terjadi untuk hitungan sementara dari Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB itu angkanya sampai Rp800 miliar," ucapnya dalam agenda ‘Puncak Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2025’, Kamis (20/3/2025).

Dia menambahkan untuk nilai kerugian akibat banjir di wilayah Kota Bekasi saja mencapai Rp101 miliar.

"Untuk secara langsung di Kota Bekasi, beliau (wali kota Bekasi) melaporkan secara lanngsung kerugian masyarakat dan pemerintah daerah yang terkena banjir tanggal 3 Maret kemarin menyentuh angka Rp101 miliar, sehingga tentu saja ini sangat besar sekali dampak yang ditimbulkan akibat bencana," ujarnya.

Lanjutnya, dalam data yang dipaparkan, total kejadian bencana sepanjang 2024 sebanyak 3.472. Jenis bencana terbanyak yakni banjir dengan 1.420 kejadian, disusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 973 kejadian, cuaca ekstrem 733 kejadian, dan longsor 207 kejadian.

Sebelumnya, banjir menerjang sebagian wilayah di Jabodetabek, sejak Senin (3/3/2025). Banjir terjadi akibat hujan deras yang mengguyur selama dua hari berturut-turut dan menyebabkan kali meluap. Ribuan warga terpaksa mengungsi akibat rumah mereka terendam banjir.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!