NASIONAL

BI Tahan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

"Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk modal asing,"

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Rony Sitanggang

Suku bunga acuan BI
Gubernur BI Perry Warjiyo saat pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur, Rabu (17/07/2024). (BI)

KBR, Jakarta-  Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%. Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo saat pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia.

"Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2024 ini dan tahun 2025 tahun depan. Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk modal asing," kata Perry saat konferensi pers, Rabu (17/07/24).

Sementara itu kata Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia mengatakan kebijakan makroprudensial longgar juga terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Selain itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Baca juga:

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!