Salah satu upaya meningkatkan lifting atau produksi minyak dan gas di dalam negeri adalah dengan memangkas perizinan.
Penulis: Fadli Gaper
Editor:

KBR, Jakarta - Indonesia saat ini mengimpor sebanyak satu juta barel minyak per hari guna mencukupi konsumsi di dalam negeri.
Padahal, menurut Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Bahlil Lahadalia, sekitar 30-an tahun lalu Indonesia justru mampu mengekspor satu juta barel minyak per hari.
Kondisi demikian, menurut Bahlil, terjadi karena produksi minyak di dalam negeri terus menurun. Sedangkan konsumsi minyak justru semakin bertambah.
"Hampir 30 tahun lalu, 1996-1997, lifting minyak kita itu kurang lebih sekitar 1.600.000 barel per day dan konsumsi kita tidak lebih dari 600 sampai 700 ribu barel per day, kita masih bisa ekspor kurang lebih sekitar 1 juta. Tapi apa yang terjadi? Tahun 2024, 2023, 2022 itu lifting minyak kita menurun terus bahkan sekarang tinggal hampir 600 ribu barel per day, sementara konsumsi kita sekarang 1 juta barel per day. Jadi terbalik, tahun 96, 97 kita ekspor 1 juta barel per day, sekarang kita impor 1 juta barel per day," ujar Menteri Bahlil saat acara Malam Penghargaan Keselamatan Migas, Senin (7/10/2024) malam.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan, salah satu upaya meningkatkan lifting atau produksi minyak dan gas di dalam negeri adalah dengan memangkas perizinan berusaha.
Selain itu, Bahlil juga akan mengubah skema "gross split" menjadi "cost recovery".
Dalam skema "cost recovery", pelaku usaha migas membagi bagian mereka dari pendapatan bersih.
Sementara dalam skema "gross split", mereka membagi pendapatan kotornya secara langsung. Tapi dalam hal pembagian biaya, pelaku usaha migas akan menanggung semua biaya.
Baca juga: