NASIONAL

Bahasa Diplagiat, Indonesia Gugat Brunei ke Dewan Bahasa

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melayangkan gugatan ke Dewan Bahasa terkait plagiarisme bahasa Indonesia oleh Brunei Darussalam.

AUTHOR / Novaeny Wulandari

Bahasa Diplagiat, Indonesia Gugat Brunei ke Dewan Bahasa
bahasa, indonesia, brunei

KBR, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melayangkan gugatan ke Dewan Bahasa terkait plagiarisme bahasa Indonesia oleh Brunei Darussalam. 


Saat ini Kemendikbud masih menunggu penjelasan dari Pemerintah Brunei Darussalam atas 62 bahasa indonesia yang diklaim sebagai bahasa Melayu. Menurut Wakil Menteri Kemendukbud Wiendu Nuryanti, pihaknya telah melayangkan surat ke pemerintah Brunei untuk meminta klarifikasi sejak tiga pekan lalu.


"Kita bisa menuntut dalam arti menyatakan sumbernya. Kalau sebanyak itu, 63.000 entry dalam tata bahasa, tentunya ini sudah sangat luar biasa ya dalam tata bahasa. Oleh karena itu kita sedang menunggu apa yang akan segera dilakukan oleh Brunei,” kata Wiendu. 


“Mustinya dari situ nanti, kita akan mengambil langkah-langkah yang seharusnya kita ambil. jadi kita di lingkungan badan kebahasaaan hal ini sudah ditangani. Kemungkinan-kemungkinan seperti apa yang seharusnya kita lakukan.” 


Sebelumnya, sedikitnya 62 ribu kata bahasa Indonesia diklaim Brunei sebagai bahasa Melayu dalam upaya mereka mendorong bahasa Melayu sebagai bahasa Internasional. 


Puluhan ribu kata bahasa Indonesia itu diambil utuh dari Kamus Besar Bahasa Indonesia dan dimasukan ke dalam Kamus Bahasa Melayu Nusantara yang diterbitkan Brunei sejak 2003. Sedangkan hanya 400 kata yang murni bahasa Melayu.


Editor: Antonius Eko 


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!