NASIONAL

Bagaimana Cara Menyelamatkan Sritex?

"Pemerintah bisa misalkan memberikan satu bantuan permodalan atau menggunakan kemampuan BUMN untuk menambah modal dari Sritex. Sehingga dia tidak dinyatakan gagal bayar atau pailit,"

AUTHOR / Heru Haetami, Astri Yuana Sari, Shafira Aurelia Mentari

EDITOR / Resky Novianto

Sritex
Buruh PT Sritex Solo. ANTARA FOTO/Mohamamd Ayudha

KBR, Jakarta- Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai pemerintah harus memberikan atensi politik yang cukup besar terhadap keberadaan industri tekstil dan garmen dalam negeri, dalam hal regulasi dan penegakan hukum.

Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana megatakan hal ini sangat diperlukan di tengah terpuruknya industri tekstil dalam negeri dalam beberapa tahun terakhir, termasuk raksasa tekstil Indonesia PT Sritex yang juga sudah dinyatakan pailit.

"Pertama adalah penegakan hukum yang sangat keras kepada importasi ilegal dan importasi yang tidak sesuai dengan peraturan. Karena ini masalah yang terkait dengan oknum-oknum di pemerintahan atau oknum oknum di penindakan hukum," kata Danang kepada KBR media, Minggu (27/10/2024).

Danang menambahkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga harus memperbaiki regulasi-regulasi, sehingga industri tekstil dalam negeri bisa terlindungi. Kata dia, Prabowo mempunyai struktur kabinet yang besar, sehingga para menteri dan wakil menteri harus benar-benar sinergis dalam merumuskan kebijakan-kebijakan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

"Yang mestinya tidak saling bertentangan antara kebijakan kementerian A dengan kebijakan kementerian B. Karena ini menyangkut 3 kementerian besar ya, Kementerian Keuangan misalnya terkait dengan fiskal policy-nya, terkait dengan sistem bea cukainya,” tutur Danang.

“Terus Kementerian Perdagangan terkait dengan regulasi ekspor dan impor. Terus Kementerian Perindustrian terkait dengan optimalisasi industri dalam negeri," imbuhnya.

Respons Kalangan Buruh

Sebagian kalangan buruh mendorong pemerintah memberikan intervensi terhadap industri tekstil PT. Sri Rejeki Isman atau Sritex yang dihadapi kepailitan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, intervensi yang dilakukan mengajukan kasasi lewat Mahkamah Agung untuk membatalkan stasiun pailit

"Ikut kuasa intervensi di Sritex gugat Mahkamah Agung, kasasinya batalin itu pailit. Dengan batal pailit maka pemerintah lanjutannya adalah berikan dana talangan dulu untuk Indo Bharat.," kata Said Iqbal dalam Konferensi Pers secara daring, Minggu, (27/10/2024).

Said Iqbal juga meminta status pailit PT. Sritex tidak menjadi alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja. Sebab kata dia, persoalan Sritex murni kesalahan manajemen.

“Wajib menolak PHK buruh Sritex. Karena ini adalah persoalan mismanajemen dalam perkara homologasi yang diingkari PT. Sritex,” katanya.

Said Iqbal menambahkan, kepailitan Sritex bukan hanya gagal bayar utang. Kata dia, menurunnya daya beli dan masuknya barang impor tekstil yang tak terkontrol turut menjadi kontribusi.

“Salah satu penyebab faktor daya beli turun adalah deflasi. Yang kedua, impor dari Cina dalam kasus Sritex selain runtuhnya faktor industri tekstil di Indonesia yaitu daya beli dan impor barang Cina masuk,” ujar Iqbal.

Sritex Buka Suara

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal sebagai Sritex mengajukan kasasi terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.

Pengajuan kasasi tersebut dilakukan oleh Manajemen Sritex sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok.

"Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait," tulis Manajemen Sritex dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Disampaikan Manajemen, kasasi tersebut sudah diajukan ke Mahkamah Agung (MA) per hari ini, dengan harapan bisa menyelesaikan persoalan pailit dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para pemangku kepentingan.

Sritex selama 58 tahun telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan terbesar di Asia Tenggara, Manajemen Sritex menyatakan telah berkontribusi besar bagi tanah air.

Sritex mengatakan dari putusan pailit ini tak hanya memberikan dampak langsung bagi 14.112 karyawan, melainkan mencakup 50.000 pekerja Sritex secara keseluruhan, serta UMKM yang mendukung proses bisnis perusahaan tersebut.

"Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain, agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan," tulis Sritex.

Sikap Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat kementerian untuk mengkaji sejumlah opsi dan skema penyelamatan pekerja raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari ancaman PHK usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Keempat kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja.

"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Jumat (25/10/2024).

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK,"tambahnya.

Saran Ekonom

Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk dapat menyelamatkan ribuan tenaga kerja yang terancam terkena badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal imbas PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit.

Menurut Achmad, pemerintah tidak bisa berdiam diri. Hal ini dikarenakan jika pemerintah tidak segera mengatasi maka akan berdampak pada gangguan kondisi sosial, dan juga kondisi keamanan yang akhirnya berakibat pada terganggunya nasional security.

"Pemerintah bisa misalkan memberikan satu bantuan permodalan atau menggunakan kemampuan BUMN untuk menambah modal dari Sritex. Sehingga dia tidak dinyatakan gagal bayar atau pailit. Tetapi kita juga di jangka menengah menurut saya harus memastikan bahwa industri-industri tekstil national ini punya efisiensi, punya daya saing yang tinggi,” ujar Achmad kepada KBR, Minggu (27/10).

“Oleh karena ini kita tidak bisa menganggap enteng dan sebelah mata. Ini harus kita berikan satu stimulus. Biasanya stimulus itu bisa dalam bentuk fiskal, bisa dalam bentuk keringanan financial, dan bisa juga dalam bentuk keringanan pajak," imbuhnya,

Achmad Nur Hidayat juga menilai adanya peristiwa ini menjadi salah satu bukti kegagalan pemerintah dalam menyelamatkan industri dalam negeri. Menurutnya, pemerintah selama ini telah 'pilih kasih' dengan memudahkan importir menguasai dan merajai pasar dalam negeri.

"Harus kita akui ini adalah bentuk kegagalan dari pemerintah. Lihat betapa kita banyak dihantui badai dari barang-barang impor, yang akhirnya menjadi ancaman tersendiri," ucapnya.

Lebih lanjut, Achmad juga mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran dapat memutus badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai industri tekstil lainnya. Sebab jika tidak ini akan meningkatkan tingkat kemiskinan di Indonesia.

Baca juga:

Sritex Pailit, Badai PHK Pekerja di Industri Tekstil Diperkirakan Tak Terbendung

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!