Article Image

NASIONAL

Asuransi Unit Link, Buy or Bye?

"Kasus gagal bayar asuransi unit link masih terjadi. Mereka terjebak janji manis agen yang menawarkan skema campuran proteksi dan investasi."

KBR, Jakarta - Kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link menurun pada 2023. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), produk asuransi tradisional atau murni kini lebih diminati. Hal ini ditengarai karena meningkatnya literasi masyarakat tentang asuransi. 

Menurut certified financial planner, Andreas Freddy Pieloor, pasar asuransi unit link mestinya memang untuk kalangan elit.

"Mereka yang sudah punya uang berlebih, sudah punya beberapa investasi, dari deposito, reksa dana, saham, properti, logam mulia, dan bisnis dan lain-lain ya, that's fine," kata praktisi asuransi yang kerap dipanggil Freddy ini.  

Pemasar asuransi unit link harusnya tidak menyasar masyarakat menengah ke bawah, karena produknya tidak cocok dengan profil dan kebutuhan mereka.

"Deposito, saham, reksa dana aja nggak punya, bagaimana mungkin menawarkan unit link ke mereka yang penghasilannya pas-pasan, tidak pasti, mungkin di pasar-pasar, atau pedagang menengah ke bawah. Ini kekeliruan penjualan," jelas Freddy yang sudah 35 tahun di dunia asuransi. 

Freddy bilang, asuransi unit link adalah produk yang rumit, sehingga edukasinya butuh waktu lama. Asuransi ini menggabungkan antara proteksi dan investasi, padahal fungsi keduanya bertolak belakang. 

"Asuransi adalah proteksi, mentransfer risiko. Kita miliki risiko, kita pindahkan ke asuransi, meniadakan ataupun memperkecil tingkat risiko kita. Sementara investasi adalah menanggung risiko, karena investasi berfluktuasi," ujar dia. 

Kegagalan dalam memahamkan produk ini ke konsumen, biasanya berujung pada munculnya kasus asuransi bermasalah. 

"Agen asuransi yang cuma dididik 1-3 minggu ya tidak mungkin. Saya pikir untuk memahami produk unit link ini, perlu paling nggak 6 bulan pendidikan," imbuhnya. 

Baca juga: Kesalahan-Kesalahan dalam Memilih Asuransi

Perencana Keuangan Freddy Pieloor menyebut pemasar asuransi mestinya baru boleh menjual unit link setelah tiga tahun menjadi agen dan mengikuti pelatihan. (Foto: Dok pribadi)

Freddy mengkritik agen-agen asuransi yang menebar janji manis, tetapi abai menjelaskan soal risiko-risiko unit link. 

“Bahwa unit link ini cukup bayar 10 tahun, investasi pasti meningkat, padahal investasi tidak selalu positif. Jadi seakan-akan masih menguntungkan. Nyatanya? Banyak yang buntung,” jelasnya.

Karenanya, Freddy menyambut baik terbitnya surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang pemasaran PAYDI. 

"Informasi-informasi yang harus disampaikan (pemasar) detail, transparan, terbuka, dan mesti melakukan perekaman pada waktu mereka menawarkan. Ini semuanya harus dilaksanakan, bila tidak, maka akan kena sanksi," tutur Freddy yang sudah menerbitkan tiga buku tentang asuransi. 

OJK, kata Freddy, harus mengawasi ketat pemasaran produk unit link, untuk mencegah kasus-kasus asuransi bermasalah. Jika ini terus terjadi, maka bakal merugikan industri asuransi dan pada akhirnya berdampak ke masyarakat juga.

"Jangan benci asuransi. Bagaimanapun juga tidak ada orang yang tanpa risiko, semenjak lahir, bayipun punya risiko. Jadi tetap, Anda mesti beli asuransi tapi mesti pahami dulu profil risikonya, supaya tidak salah beli," ujar Freddy. 

Dengarkan obrolan lengkap Aline Wiratmaja bersama perencana keuangan Andreas Freddy Pieloor di Uang Bicara episode Asuransi Unit Link, Buy or Bye? Di KBR Prime, Spotify, Apple Podcast, dan platform mendengarkan podcast lainnya.