Bekas Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum hari ini bersaksi dalam sidang gugatan praperadilan Terpidana pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Antasari Azhar
Penulis: Pipit Permatasari
Editor:

KBR68H,Jakarta- Bekas Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum hari ini bersaksi dalam sidang gugatan praperadilan terpidana pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Antasari Azhar. Anas Urbaningrum mengatakan akan memberikan kesaksian terkait pertemuan dirinya dengan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran dua hari sebelum penembakan.
Kata dia, dalam pertemuan itu Nasrudin tidak terlihat gelisah dan tidak pernah menyampaikan ada SMS yang berisi ancaman. Anas merupakan salah satu teman dari Nasruddin.
"Saya diminta untuk hadir oleh lawyernya tentu persetujuan Pak Antasari. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan ada gunanya. Saya bersimpati kepada Pak Antasari dalam mencari kebenaran. Dalam pertemuan itu (Anas-Nasruddin) apa pernah ada yang disampaikan. Ada tekanan? Tidak ada," kata Anas Urbaningrum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Terpidana Antasari Azhar mengajukan gugatan praperadilan terhadap Mabes Polri terkait tidak adanya kejelasan penanganan kasus SMS gelap kepada Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Isi SMS itu berupa ancaman yang ditujukan kepada Nasrudin, melalui nomor milik Antasari. Namun, Antasari mengaku tidak pernah mengirim SMS ancaman pada Nasrudin.
Editor: Suryawijayanti