"Alumni perguruan tinggi seperti di ITB, kami akan lakukan FGD khusus di bidang teknik dan lingkungan. Kemudian dari UI akan membahas aspek hukumnya."
Penulis: Dwi Reinjani
Editor:

KBR, Jakarta - Akademisi lintas perguruan tinggi akan melakukan kajian ilmiah mengenai proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Kumpulan alumnus yang mengatasnamakan diri Forum Alumni Perguruan Tinggi Se-Indonesia (PETISI) ini akan menelaah proyek pengurukan laut itu dari pelbagai aspek. Presidium PETISI Akhmad Syarbini mengatakan, forum yang terdiri atas 12 perguruan tinggi tersebut telah berbagi tugas penelitian.
"Alumni perguruan tinggi seperti di ITB, kami akan lakukan FGD khusus di bidang teknik dan lingkungan. Kemudian dari UI akan membahas aspek hukumnya. Kemudian dari UNPAD akan membahas dari politik dan hakamnas-nya, lalu dari sosial ekonomi dan budaya," jelas Syarbini saat ditemui di Kamal Muara.
"Jadi empat aspek tersebut kami kaji benar sehingga akan menjadi bahan pertimbangan secara ilmiah yang kami sampaikan untuk menolak reklamasi," tambahnya.
Syarbini melanjutkan, kajian tersebut bisa menjadi masukan dan pertimbangan ilmiah bagi pemerintah dalam melanjutkan proyek reklamasi. Termasuk, soal pemanfaatan pulau yang telanjur dibangun seperti Pulau C, D dan G.
Forum alumni lintas perguruan tinggi bersama nelayan di Kamal Muara, Jakarta Utara menggelar deklarasi penolakan reklamasi, Kamis (16/11). Secara simbolis pernyataan sikap itu ditandai dengan pengumpulan tanda tangan dari para alumnus yang, hingga pekan lalu terkumpul 5.000an dukungan.
"Sementara ini kami sudah mengumpulkan sekitar 5.985 petisi yang menolak reklamasi dari berbagai perguruan tinggi. Ini akan terus mengalir ya, akan terus kami kawal dari deklarasi sekarang. (gerakan) Ini akan seperti snow ball," ujar Syarbini kepada wartawan di Kamal Muara, Kamis (16/11).
Baca juga:
- Usul-usul Penggunaan 3 Pulau Reklamasi
- Kelanjutan Reklamasi di Teluk Jakarta, Ini Kata Jokowi dan Anies
Desakan lain deklarasi itu, tukas Syarbini, adalah meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta yang sebelumnya dilakukan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan. Forum tersebut juga mendesak pemerintah menarik seluruh sertifikat termasuk sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), lantas mengambil alih kepemilikan pulau.
"Ada sembilan sikap yang kami suarakan, selain kajian untuk reklamasi kami juga mendesak presiden segera menuntaskan masalah reklamasi ini dengan cara menghentikan proyek reklamasi selamanya. Memanfaatkan pulau yang sudah terbentuk dengan kajian dasar ilmiah, mencabut izin yang telah dimiliki para pengembang."
Belasan perguruan tinggi yang tergabung dalam gerakan ini antara lain perwakilan dari Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Islam Bandung (Unisba), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Tadulako (Untad), Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Andalas (Unand).
Baca juga:
- Cegah Pelanggaran, Ombudsman akan Tinjau Seluruh Proyek Reklamasi
- Tim Sinkronisasi Ungkap Cara Anies Hentikan Reklamasi
Editor: Nurika Manan