NASIONAL

84 Persen Caleg Perempuan Jadi Korban KBGO di Pemilu 2024

Dari riset yang dilakukan, banyak calon anggota legislatif perempuan yang mengalami kekerasan lebih dari 1 kali bahkan hingga 10 kali.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Agus Luqman

caleg perempuan korban KBGO, Kekerasan berbasis gender online, KBGO di Pemilu, caleg korban KBGO
Ilustrasi. (Foto: Image by Storyset on Freepik)

KBR, Jakarta - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) melaporkan sebanyak 84,1 persen calon anggota legislatif perempuan di Pemilu 2024 pernah menyaksikan dan menjadi korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Aktivis KPI, Eka Ernawati mengatakan banyak perempuan yang menjadi korban KBGO di pemilu.

Dari hasil risetnya, jenis KBGO yang terjadi meliputi penyerangan di postingan dan atau komentar di sosial media pribadi caleg, mengalami peretasan akun dengan konten seksual dan pelecehan, serta mendapatkan ancaman pencemaran nama melalui teks, gambar maupun video yang tidak senonoh.

Mayoritas mereka yang menjadi korban berumur 21-32 tahun. Namun, Eka menyebut banyak korban yang enggan melaporkan kejadian tersebut baik kepada partai maupun penyelenggara pemilu.

"Alasan kenapa memendam sendiri, karena enggak tahu harus melapor kemana, gak tau kanal aduan nya di mana. Bahkan misalnya partai juga tidak punya kanal aduan. Lalu juga ketika melapor ke partai mereka merasa bahwa tidak ditanggapi. Bahkan ketika dia melaporkan kepada pimpinan partai justru dia dipermalukan di depan pelaku, disuruh bertemu dengan pelaku dan disitu ditanya dengan banyak orang. Ini hal yang luar biasa," ujar Eka dalam Diseminasi KBGO dalam Konteks PEMILU 2024, Kamis (1/8/2024).

Baca juga:

Korban KBGO enggan melapor

Selain itu, faktor lain yang membuat korban enggan melapor adalah ketidak adanya sanksi yang tegas untuk para pelaku Kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Aktivis Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Eka Ernawati menambahkan masa kampanye juga menjadi waktu yang paling marak terjadinya KBGO.

Dari riset yang dilakukan, banyak calon anggota legislatif perempuan yang mengalami kekerasan lebih dari 1 kali bahkan hingga 10 kali.

Survei dilakukan KPI selama masa Pemilu 2024 (perencanaan 14 Juni 2023) hingga Rekapitulasi suara 24 Maret 2024. Total responden sebanyak 214 orang.

Survei ini dilakukan secara online dengan melakukan wawancara melalui telepon.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!