KESEHATAN

AIMI Sebut Iklan Sufor Makin Masif: Itu Pelanggaran!

Undang Undang No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan menyebutkan bayi memiliki hak untuk mendapatkan ASI eksklusif hingga usia 6 bulan dan dilanjutkan hingga 2 tahun.

AUTHOR / Tim Ruang Publik

Ilustrasi
Ilustrasi

KBR, Jakarta - Susu formula atau sufor kerap digunakan sebagai pengganti Air Susu Ibu (ASI). Padahal dalam Undang Undang No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan, bayi memiliki hak untuk mendapatkan ASI eksklusif hingga usia 6 bulan dan dilanjutkan hingga 2 tahun.

Lianita Prawindarti dari Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) dan PelanggaranKode.org mengatakan pada 2021 bayi di Indonesia yang mendapat ASI Eksklusif sekitar 52,5%. Angka ini mengalami penurunan dari tahun 2018 yaitu 64,5%. Menurut Lianita, pemasaran susu formula yang masif menjadi salah satu penyebab menurunnya angka bayi menyusui karena ibu dan keluarga lebih memilih menggunakan susu formula.

Baca juga: Cegah Stunting, Pemerintah Ingin Semua Puskesmas Dilengkapi Alat USG

Baca juga: Menyusui dan Korelasinya dengan Stunting

“Mereka tidak bisa menimbang bahwa sebetulnya ASI itu beda banget sama susu formula. Susu formula hanya bisa diberikan atas indikasi medis, kayak obat,” jelasnya dalam perbincangan Ruang Publik KBR, Kamis, (18/01/24).

Indonesia sebenarnya sudah mempunyai regulasi yang membatasi kampanye dan iklan susu formula. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No.33 tahun 2012 dan Permenkes No.39 tahun 2013. Namun hingga kini iklan susu formula masih kita temukan melalui media konvensional maupun media daring. 

red

Berdasarkan catatan PelanggaranKode.org, sebuah platform yang bertujuan meningkatkan pelibatan partisipasi dan edukasi publik soal pelanggaran iklan susu formula, sejak 2021 ada 1.219 pelanggaran. Bentuk-bentuk pelanggarannya, antara lain: pemberian bingkisan susu formula dari fasilitas kesehata kepada ibu yang baru melahirkan, pemberian sample susu di mal, hingga seminar kesehatan yang disponsori oleh susu formula.

Lantas upaya apa yang harus dilakukan untuk menerapkan aturan yang sudah ada soal iklan dan promosi susu formula ini? Bagaimana melindungi ibu menyusui dari masifnya iklan susu formula? Simak penjelasan lengkapnya dalam Ruang Publik KBR.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!