NASIONAL

Ekonom: Boikot Produk Pro-Israel Dampaknya Kecil

Aksi boikot produk pro-Israel tidak akan banyak berpengaruh terhadap perekonomian dalam negeri maupun Israel itu sendiri.

AUTHOR / Astri Septiani, Hoirunnisa

Boikot
Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen menggelar aksi ajakan boikot produk israel di bundaran tugu adipura, Tangerang, Banten, Jumat (11/7). (ANTARA FOTO/Lucky

KBR, Jakarta - Kalangan Ekonom menilai, aksi boikot produk pro-Israel tidak akan banyak berpengaruh terhadap perekonomian dalam negeri maupun Israel itu sendiri.

Apalagi, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi INDEF Tauhid Ahmad, imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seruan aksi boikot produk pro-Israel tidak bersifat memaksa.

"Ya kalaupun ada imbauan, penurunannya tidak begitu signifikan. Kalaupun menurun juga bukan karena imbauan ini ya. Karena persoalan daya beli masyarakat lagi turun. Jadi menurut saya aksi ini sah-sah saja ya. Tinggal bagaimana kita menyikapi. Ya enggak terlalu berlebihan begitu bahwa ini akan menurunkan PHK dan sebagainya. Karena ini baru sebentar, mungkin yang paling tepat adalah memberikan bantuan finansial," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi INDEF Tauhid Ahmad kepada KBR, Kamis (16/11/2023).

Tauhid menambahkan, produk pro-Israel hanya didominasi produk makanan dan minuman ringan, sehingga dampaknya relatif lebih kecil.

Tauhid juga mengungkapkan, keran pendanaan Israel tidak didominasi dari Indonesia. Sehingga aksi boikot produk pro-Israel juga tidak punya daya gedor memerosotkan perekonomian Israel.

Buruh Dorong Solusi Boikot Produk Pro-Israel

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat menilai, hingga kini belum ada dampak signifikan yang dirasakan buruh akibat adanya seruan boikot produk yang dinilai pro-Israel.

Mirah juga menyatakan dirinya belum menerima laporan soal adanya PHK karena pemboikotan ini.

Meski begitu ia mendorong adanya solusi untuk untuk memastikan ke depannya buruh tak terdampak oleh aksi pemboikotan massal ini.

"Harapan saya itu tidak ada yang dirugikan atas ini para pekerja dan juga para pelaku usaha. Berharap ada solusi lah, bahwa masyarakat Indonesia memahami kondisi sekitar. Kita masih butuh pekerjaan. Yang ke dua saya berharap juga ada semacam usaha-usaha baru yang muncul yang dilakukan pelaku usaha," kata Mirah kepada KBR (16/11/2023).

Baca juga:

- Pengusaha Khawatir Aksi Boikot Produk Israel Berdampak pada PHK

- Bertemu Biden, Jokowi Minta AS Hentikan Kekejaman di Gaza

Ia juga berharap, dengan adanya pemboikotan, bakal tercipta ide untuk membentuk usaha lain. Sehingga jika hal terburuk yakni usaha tersebut rugi akibat pemboikotan, pengusaha bisa banting membuat produk serupa namun memastikan 100 persen asli buatan Indonesia. Dengan begitu juga diharapkan tidak ada PHK atau kerugian yang dirasakan oleh buruh.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan aksi solidaritas untuk Palestina, dengan merekomendasikan boikot produk pro-Israel.

Secara lengkap, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, sebagai berikut:

Ketentuan Hukum


1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada poin (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus di distribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi


1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!