HEADLINE

Klarifikasi Berita Mensos Risma Temukan Dugaan Pungli Bansos COVID-19

"Bukankah dana untuk KPM PKH itu justru disalurkan lewat ATM. Diambil sendiri oleh KPM di ATM. Jadi bagaimana mungkin ada pemotongan dana?"

AUTHOR / Muthia Kusuma

Klarifikasi Berita Mensos Risma Temukan Dugaan Pungli Bansos COVID-19
Tim verifikasi dari Kemensos menemui sumber informasi terkait dugaan pungli bantuan di Kelurahan Karang Tengah, Tangerang. (29/7/2021). (Dokpri. Farhah Syibli)

KBR, Jakarta - Terkait pemberitaan KBR berjudul Mensos Risma Temukan Ada Pungli Bansos COVID-19 pada Kamis (29/7/2021), Koordinator Wilayah 2 Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Banten, Farhah Syibli merinci proses verifikasi dan klarifikasi di lapangan yang sudah dilakukan bersama tim terkait.

Menurutnya, pasca-kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Kelurahan Karang Tengah, Tangerang pada Rabu (28/7/2021), muncul dugaan adanya pemotongan dana bantuan sebesar Rp50 ribu. Dugaan itu bermula dari seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Suryanih, yang menyampaikan kepada Mensos Risma terkait dugaan pemotongan dana dan dilakukan oleh pendamping KPM PKH, Maryati.

Farhah menjelaskan, guna menelusuri dugaan pemotongan dana bantuan yang disampaikan anggota KPM itu instansi terkait langsung menerjunkan tim verifikasi ke lapangan. Tim yang antara lain terdiri dari Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos Heri Kris Sritato, Kasubdit SDM Direktorat JSK Ari Widiyanto, kepolisian dan pelaksana lapangan penyaluran bantuan sosial, langsung menemui sumber informasi dan pimpinan wilayah setempat, pada Kamis (29/7/2021).

Hasil verifikasi di lapangan menyimpulkan, tidak ada pendamping KPM PKH yang disebut-sebut bernama Maryati dan diduga sebagai pemotong dana.

"Di Tangerang, khususnya di Kelurahan Karang Tengah ini tidak ada pendamping yang bernama Maryati. Malah sesudah dilakukan pengecekan dan verifikasi lanjutan di lapangan, seseorang bernama Maryati justru merupakan salah seorang KPM PKH juga. Sekaligus pula, Maryati ini menjadi ketua kelompok yang selama ini justru sudah sangat dipercaya oleh masyarakat," jelas Koordinator PKH Kota Tangerang Muhidin yang turut terlibat saat verifikasi di lapangan.

Tim kemudian melakukan penelusuran hingga ke kediaman Suryanih, sumber awal yang menyampaikan kepada Mensos Risma tentang dugaan pemotongan dana bantuan yang dilakukan pendamping PKH. Saat klarifikasi langsung itulah, Suryanih menjelaskan kepada Direktur JSK Kemensos Heri Kris Sritato bahwa, tidak ada pemotongan yang dimaksud. "Tidak ada pemotongan dana bantuan PKH yang dilakukan pendamping," ujar Suryani.

Pernyataan Suryanih dibenarkan oleh suaminya, Muslih. Kepada tim verifikasi, Muslih menegaskan, tidak ada pemotongan dana PKH. "Malah saya sering dimintakan tolong sama istri saya untuk mengambil dana bantuan itu lewat ATM bank. Beberapa kali itu saya lakukan. Uangnya langsung saya serahkan ke istri saya," tuturnya.

Selain mengklarifikasi langsung dugaan pemotongan dana bantuan untuk KPM PKH ke sumber informasi pertama, sebelumnya tim verifikasi juga menemui Ketua RW 3 di Kelurahan Karang Tengah, Sabenih. Saat dimintakan klarifikasi terkait dugaan pemotongan dana KPM PKH itu, Sabeni membantah hal tersebut.

"Tidak benar ada dugaan pemotongan dana oleh pendamping itu. Bukankah dana untuk KPM PKH itu justru disalurkan lewat ATM. Diambil sendiri oleh KPM di ATM. Jadi bagaimana mungkin ada pemotongan dana? Saya juga sudah menanyakan hal serupa ke Suryani. Ketika itu Suryani menyebut apa yang ia sampaikan ke Bu Mensos Risma akibat perasaan gugup atau groginya saja," ujar Sabenih kepada Korwil 2 PKH Banten, Farhah Syibli.

Dugaan Pungli Bantuan Sosial

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk keuntungan pribadi yang merugikan masyarakat. Hal itu disampaikan Jubir KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, usai Menteri Sosial Tri Rismaharini mendapati pungutan liar bantuan sosial Covid-19 di Tangerang, Banten.

Ipi pun meminta agar warga menolak pungli dan melaporkannya ke platform pengaduan bansos KPK yakni "Jaga Bansos".

"Harapannya tentu saja tidak ada pihak-pihak yang akan menyimpangkan kebijakan untuk mengambil keuntungan dari penerima bantuan yang berhak. Namun demikian angka masyarakat miskin karena terdampak pandemi di lapangan datanya bisa saja berubah. Karenanya Pemda berperan aktif untuk memberikan data warganya yang memerlukan dan berhak menerima bantuan," ungkap Ipi saat dihubungi KBR, Kamis, (29/7/2021).

Pernyataan juru bicara KPK itu disampaikan menyusul temuan Mensos Tri Rismaharini tentang dugaan korupsi dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan modus pungutan liar di Tangerang.

Saat sidak, Risma mengungkap penerima manfaat BPNT itu terkena pungli sebesar Rp50 ribu oleh pendamping wilayah.

Risma pun menegaskan pihaknya terus berupaya mencegah korupsi dana bansos Covid-19.

Editor: Fadli Gaper

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!