Sri Sultan HB X menetapkan putri tertuanya GKR Pembayun sebagai calon Ratu di Kraton Yogyakarta
Penulis: Febriana Shinta Sari
Editor:

KBR, Yogyakarta- Sri Sultan HB X menetapkan putri tertuanya GKR Pembayun sebagai calon Ratu di Kraton Yogyakarta, hari ini Selasa (5/5/2015). Penetapan tersebut dilakukan Sri Sultan X di tempat yang dipercaya mempunyai kedudukan paling tinggi di Kraton Jogja, yaitu di Sitihinggil.
Sebelum dilakukan penetapan sebagai calon ratu, puti Sultan Gusti
Kanjeng Ratu Pembayun diberikan gelar atau nama baru oleh ayahnya,
menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Acara yang dilakukan tertutup bagi media ini, dilakukan didepan keluarga raja, permaisuri, beberapa pangeran dan abdi dalem.
Salah seorang penghageng kraton yang mempunyai tugas sebagai abdi dalem tepas tondo yekti pusat data dan informasi KRT Yudohadiningrat mengatakan, acara tersebut digelar khusus untuk putri pertama Sultan.
Informasi yang lebih jelas diperoleh dari salah seorang abdi dalem yang bertugas sebagai kaum di masjid Kraton. Dari keterangan Raden Rio Ngabdul Sadaq mengatakan pemberian gelar baru terhadap putri sulung Sri Sultan HB X juga berarti menjadikannya sebagai calon ratu atau Sultan HB XI.
"Iya tadi pemberian gelar kepada putri Ngarso Dalem, menjadi GKR Mangkubumi. Yang artinya memang menjadi calon ratu," ujarnya.
Sementara itu, GKR Mangkubumi melalui pesan singkatnya kepada KBR mengatakan pada
awalnya dirinya tidak mengetahui akan diberikan gelar baru dan menjadi
calon ratu pertama di Kraton Jogjakarta. " Saya terus terang tidak tahu
acara yang digelar, saya juga kaget ketika diberi penjelasan bahwa saya
menjadi calon ratu."
Pemberian gelar yang dilakukan Sri Sultan HB X hari ini menuai protes dari beberapa pangeran yang merupakan adik kandung dan tiri (beda ibu). Diantaranya adalah GBPH Prabukusumo, Hadiwinoto dan Yudhonegoro.
Menurut GBPH Prabukusumo, dirinya tidak akan pernah menyetujui penunjukan tersebut karena dinilai melanggar aturan Kraton.
" Hal tersebut adalah salah dan melanggar aturan kraton yang telah ada sejak jaman Mataram, untuk itu saya meminta Sri Sultan HB X meminta maaf kepada nenenk moyang karena tidak sesuai dengan peraturan namun justru sesuai keinginannya sendiri.", kata Prabukusumo.
Bahkan dirinya mengajak masyarakat Jogja yang peduli dengan aturan
Kraton untuk berbondong - bondong datang ke Kraton memprotes hal
itu.
Editor: Malika