indeks
GRK Pembayun Mengaku Terkejut Tahu Dirinya Dijadikan Calon Ratu

Sri Sultan HB X menetapkan putri tertuanya GKR Pembayun sebagai calon Ratu di Kraton Yogyakarta

Penulis: Febriana Shinta Sari

Editor:

Google News
Gusti Kanjeng Ratu Pembayun. Foto: Wikipedia
Gusti Kanjeng Ratu Pembayun. Foto: Wikipedia

KBR, Yogyakarta- Sri Sultan HB X menetapkan putri tertuanya GKR Pembayun sebagai calon Ratu di Kraton Yogyakarta, hari ini Selasa (5/5/2015). Penetapan tersebut dilakukan Sri Sultan X di tempat yang dipercaya mempunyai kedudukan paling tinggi di Kraton Jogja, yaitu di Sitihinggil.

Sebelum dilakukan penetapan sebagai calon ratu, puti Sultan Gusti Kanjeng Ratu Pembayun diberikan gelar atau nama baru oleh ayahnya, menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Acara yang dilakukan tertutup bagi media ini, dilakukan didepan keluarga raja, permaisuri, beberapa pangeran dan abdi dalem.


Salah seorang penghageng kraton yang mempunyai tugas sebagai abdi dalem tepas tondo yekti pusat data dan informasi KRT Yudohadiningrat mengatakan, acara tersebut digelar khusus untuk putri pertama Sultan.


 "Iya, acaranya sabdaraja khusus untuk GKR Pembayun,"ujarnya dengan terburu - buru ketika meninggalkan kraton.

Informasi yang lebih jelas diperoleh dari salah seorang abdi dalem yang bertugas sebagai kaum di masjid Kraton. Dari keterangan Raden Rio Ngabdul Sadaq mengatakan pemberian gelar baru terhadap putri sulung Sri Sultan HB X juga berarti menjadikannya sebagai calon ratu atau Sultan HB XI.

"Iya tadi pemberian gelar kepada putri Ngarso Dalem, menjadi GKR Mangkubumi. Yang artinya memang menjadi calon ratu," ujarnya.

Sementara itu, GKR Mangkubumi melalui pesan singkatnya kepada KBR mengatakan pada awalnya dirinya tidak mengetahui akan diberikan gelar baru dan menjadi calon ratu pertama di Kraton Jogjakarta. " Saya terus terang tidak tahu acara yang digelar, saya juga kaget ketika diberi penjelasan bahwa saya menjadi calon ratu."

Pemberian gelar yang dilakukan Sri Sultan HB X hari ini menuai protes dari beberapa pangeran yang merupakan adik kandung dan tiri (beda ibu). Diantaranya adalah GBPH Prabukusumo, Hadiwinoto dan Yudhonegoro.

Menurut GBPH Prabukusumo, dirinya tidak akan pernah menyetujui penunjukan tersebut karena dinilai melanggar aturan Kraton. 

" Hal tersebut adalah salah dan melanggar aturan kraton yang telah ada sejak jaman Mataram, untuk itu saya meminta Sri Sultan HB X meminta maaf kepada nenenk moyang karena tidak sesuai dengan peraturan namun justru sesuai keinginannya sendiri.", kata Prabukusumo.

Bahkan dirinya mengajak masyarakat Jogja yang peduli dengan aturan Kraton untuk berbondong - bondong datang ke Kraton memprotes hal itu.

Editor: Malika

pengganti Sultan HB X perempuan
GRK Pembayun
Sultan HB X
Kraton Yogyakarta

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...