indeks
Empat Perusahaan Penangkapan Ikan Gugat Menteri Susi

Mereka tak terima lantaran izin beroperasinya dicabut dan masuk daftar hitam

Penulis: Ninik Yuniati

Editor:

Google News
Empat Perusahaan Penangkapan Ikan Gugat Menteri Susi
Ilustrasi: KKP tenggelamkan kapal pencuri ikan di selat Malaka (Sumber: KKP)

KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti siapkan tim untuk hadapi gugatan perusahaan penangkapan ikan yang izinnya dicabut. Gugatan  sudah diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Lima gugatan diajukan empat perusahaan yang tidak terima lantaran izin beroperasinya dicabut dan masuk daftar hitam. Empat perusahaan tersebut antara lain, PT S & T Mitra Mina Industri yang mengajukan dua gugatan, PT Era Sistem Informasindo, PT Dwi Karya Reksa Abadi, dan PT Aru Samudera Lestari. Sidang gugatan dijadwalkan digelar pada 12 November lusa.

"Tiga perusahaan dengan lokasi Ambon, dan dua perusahaan dengan lokasi Papua. Mereka mem-PTUN kan negara dalam hal ini saya, sebagai menteri kelautan dan perikanan. Atas peraturan menteri dan analisis evaluasi yang kita lakukan mulai dari moratorium sampai anev, sampai pemberhentian operasi tangkap mereka," kata Susi di rumah dinasnya di Widya Chandra, (10/11).


Susi Pudjiastuti menambahkan, terdapat perusahaan yang memiliki afiliasi dengan perusahaan pencuri ikan, diantaranya PT Dwi Karya Reksa Abadi yang merupakan kapal angkut Hai Fa. Susi menegaskan telah menyiapkan tim hukum, salah satunya dari pengacara Todung Mulya Lubis. Susi berharap pengadilan mempertimbangkan kerugian negara yang diakibatkan perusahaan-perusahaan tersebut.


Data KKP menunjukkan PT S&T Mitra Mina dan PT Era Sistem Informasindo merupakan perusahaan milik Lintong Tampubolon. PT Dwi Karya Reksa, diketahui berafiliasi dengan Fuzhou Hong Long Ocean Fishing Co. Ltd, PT Jaya Timur Nusantara, dan PT Etna Lestari. Sementara, komisaris dari perusahaan tersebut bernama Sutarmo Sugondo. PT Aru Samudera Lestari, berafiliasi dengan PT Teluk Etna Lestari dengan komisarisnya bernama Birma Siboro.


Editor: Rony Sitanggang

gugatan perusahaan ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
PT S & T Mitra Mina Industri
PT Era Sistem Informasindo
PT Dwi Karya Reksa Abadi
PT Aru Samudera Lestari

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...