indeks
Dicecar DPR Soal Sumber Waras, KPK Bakal Jelaskan Besok

Salah satu pertanyaan DPR menyoal kenapa KPK tidak menaikkan ke proses penyidikan

Penulis: Randyka Wijaya

Editor:

Google News
Dicecar DPR Soal Sumber Waras, KPK Bakal Jelaskan Besok
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Laode M Syarif (kedua kiri) berbincang dengan anggota komisi hukum usai rapat dengar pendapat di Komplek Par

KBR, Jakarta- KPK sedang mempersiapkan jawaban atas berbagai pertanyaan Komisi hukum DPR soal kasus Sumber Waras. Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan, pihaknya akan menjelaskan secara detil alasan KPK tak menaikkan status ke penyidikan kepada DPR besok (15/06).


"Saya mohon maaf bahwa untuk Sumber Waras, kami akan jelaskan besok pagi. Karena banyak pertanyaannya yang sangat detil dan kami akan menyiapkan juga yang detil. Supaya berimbang informasinya semuanya. Kenapa KPK sampai sekarang belum menaikkan sampai dengan penyidikan. Jadi besok akan kami jelaskan, kami pulang kantor kami persiapkan jawabannya," kata Laode Syarief di Gedung DPR, Selasa (14/06/2016).

Kata dia, KPK akan memberikan catatan atas semua pertanyaan anggota dewan soal kasus Sumber Waras. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi hukum atau komisi III DPR akan dilanjutkan dengan agenda jawaban dari KPK. Besok, RDP tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Dalam RDP tadi, anggota dewan banyak yang mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Sumber Waras. Hasil audit itu menyatakan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Sebelumnya, KPK menyatakan tak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan tersebut. Argumen itu didasarkan pada keterangan sejumlah saksi ahli yang telah diperiksa penyidik. Oleh karena itu, KPK akan bertemu dengan BPK untuk mengklarifikasi temuan tersebut.

Baca juga:
Kasus Sumber Waras 'Clear', KPK Undang BPK Sebelum Lebaran

Editor: Dimas Rizky
RS Sumber Waras
dugaan korupsi rs sumber waras
kasus sumber waras selesai
KPK

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...