BERITA

Ini Target Satgas Saber Pungli 6 Bulan ke Depan

Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Dwi Priyatno menyatakan masa kerja tim satgas direncanakan efektif selama enam bulan.

AUTHOR / Ninik Yuniati

Ini Target Satgas Saber Pungli 6 Bulan ke Depan
Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama (dari kanan - kiri) MenkumHAM Yassona Laoly, Kapolri Tito Karnavian, Seskab Pramono Anung, Jaksa Agung Prasetyo, dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri D



KBR, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Dwi Priyatno menyatakan masa kerja tim satgas direncanakan efektif selama enam bulan.

Kata dia, tiga bulan pertama, tim harus melaporkan perkembangan kinerja kepada Presiden Joko Widodo. Ia berharap dalam periode tersebut, pungutan liar bisa diberantas di seluruh kementerian/lembaga. Namun, apabila target belum tercapai, masa kerja tim satgas bisa diperpanjang.

"Di Perpres itu memang dinyatakan bahwa dalam setiap 3 bulan harus melaporkan pada Presiden, kami rencanakan untuk sementara ini 6 bulan dulu, tiga bulan kita operasi, jadi kita dalam 6 bulan itu kita efektif," kata Dwi Priyatno di Posko Satgas Saber Pungli Kementerian Polhukam, Jumat (28/10/2016).

"Kami berharap, kalau bisa tiga bulan itu sudah betul-betul bersih, kita berharap, tentunya kita harus optimis, kalau memang belum, tentunya kendala apa yang kita hadapi, nanti kita evaluasi, karena kita membuat evaluasi juga," imbuhnya.

Dwi Priyatno menambahkan, satgas secara keseluruhan berjumlah 228 personil terdiri atas sembilan kementerian/lembaga.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/10-2016/jokowi_cerita_pernah_jadi_korban_pungli/86144.html">Jokowi Cerita Pernah Jadi Korban Pungli</a></b> </li><b>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/10-2016/alasan_satgas_saber_pungli_diisi_pejabat_pengawasan/86131.html">Alasan Anggota Satgas Diisi Pejabat Pengawasan</a></b> 
    

Kata dia, tim satgas diberi kewenangan operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, satgas juga berwenang memberikan rekomendasi penindakan dan pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Akan pelajari oleh timya, apakah nanti harus dilakukan penindakan, atau nanti juga justisi, karena kita punya kewenangan OTT. Bisa saja rekomendasi kita misalnya tindakan adminsitratif, misalnya kepegawaian, agar dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya.


Satgas Saber Pungli Dilantik

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto melantik satuan tugas sapu bersih pungutan liar (satgas saber pungli), Jumat (28/10/2016).

Wiranto mengatakan tim yang dibentuk harus bekerja keras lantaran keberadaan satgas dan tugas-tugasnya belum cukup dikenal masyarakat. Kata dia, keberhasilan pemberantasan pungli akan meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun publik internasional.

"Saya sudah tekankan kepada petugas satgas yang kita pilih dari orang-orang yang kita yakini bisa mampu bekerja, harus kerja keras, karena ini barang yang baru, tapi merupakan satu langkah strategis yang bisa menghasilkan sesuatu yang sangat bermanfaat," kata Wiranto di Kantor Polhukam, Jumat (28/10/2016).

"Menghapuskan pungli dari Indonesia berarti memberikan kepercayaan dari para investor bahkan dari masyarakat diri, untuk lebih percaya bahwa hukum dapat ditegakkan tentu ini nanti impactnya sangat bagus," lanjutnya.

Satgas Saber Pungli dibentuk melalui peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 21 Oktober lalu. Satgas ini diisi oleh pejabat-pejabat bidang pengawasan di sejumlah lembaga dan kementerian, dengan Ketua Pelaksana Satgas dijabat oleh Irwasum Polri Dwi Priyatno.

Baca juga:

    <li><b><span id="pastemarkerend"><a href="http://kbr.id/10-2016/satgas_pungli_cuma_rekomendasi__pukat__gak_bakal_dijalankan/86028.html">Usul LSM Antikorupsi soal Kerja Satgas Pungli</a> </span></b></li>
    
    <li><span id="pastemarkerend"><b><a href="http://kbr.id/10-2016/pungli__mabes__terbanyak_di_kepolisian_jakarta/86027.html">Pungli Terbanyak Ada di Daerah Ini</a></b> </span></li></ul>
    

    Posko satgas saber pungli berada di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

    Berikut struktur tim satgas saber pungli:

    Pengendali, penanggung jawab: Menkopolhukam Wiranto

    Ketua Pelaksana : Irwasum Polri Dwi Priyatno

    Wakil Ketua 1 : Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih

    Wakil Ketua 2 : Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Widyo Pramono

    Sekretaris : Staf ahli di lingkungan Polhukam

    Anggota : Kepolisian, Kejaksaan, Depdagri, Menkumham, PPATK, Ombudsman, BIN, TNI

    Wiranto memastikan bakal melaporkan setiap perkembangan satgas secara rutin kepada Presiden. Selain itu, satgas juga akan mengumumkannya hasil temuannya setiap pekan ke publik.

    "Nanti ada setiap minggu kita akan jelaskan ke publik, berapa jumlah pelaporan dari daerah, dan bagaimana penindakan," tutur Wiranto. 




    Editor: Nurika Manan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!