BERITA

Daripada Kenakan PPN Sembako, YLKI Sarankan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok

""Pemerintah itu bisa mendapatkan cukai yang lebih tinggi, pendapatan yang lebih tinggi kalau tujuannya pendapatan negara adalah misalnya menaikkan cukai rokok yang secara signifikan," "

Astri Yuanasari

Daripada Kenakan PPN Sembako, YLKI Sarankan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
Ilustrasi sembako. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah lebih kreatif mendorong pendapatan negara lewat pajak maupun cukai.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dibanding mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok, lebih baik pemerintah melakukan intensifikasi pajak atau ekstensifikasi pajak untuk objek yang belum dikenai tapi tidak dikonsumsi masyarakat menengah bawah.

"Pemerintah itu bisa mendapatkan cukai yang lebih tinggi, pendapatan yang lebih tinggi kalau tujuannya pendapatan negara adalah misalnya menaikkan cukai rokok yang secara signifikan," katanya saat dihubungi KBR, Rabu (15/9/2021).

Menurut Tulus, cukai rokok saat ini masih sangat kecil dengan potensi pendapatan yang jauh lebih besar daripada menyasar bahan pangan seperti sembako yang dikonsumsi oleh masyarakat bawah.

"Ataupun bahan pangan yang mahal sekalipun seperti daging wagyu dan segala macam karena persentasenya sangat kecil," ungkapnya.

Baca: Publik Tolak Rencana Pengenaan PPN Sembako

Tulus mengusulkan, pemerintah bisa menerapkan cukai terhadap produk atau minuman dengan kandungan gula yang tinggi, selain untuk produk tembakau dan alkohol.

Hal itu, lanjut dia, dapat secara langsung menambah pendapatan negara, sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.

"Ya atau mengenakan objek cukai yang baru seperti bahan minuman bergula tinggi, berpemanis dan bergula tinggi dan segala macam, itu bisa dikenai cukai. Tapi tujuannya bukan untuk semata menggali pendapatan, tapi untuk aspek pengendalian dan kesehatan," imbuhnya.

Berita terkait:

Editor: Kurniati Syahdan

  • PPN sembako
  • Cukai Rokok
  • sembako
  • pajak negara

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!