Penulis: Iswahyuni
Editor:

Kepada Yth:
Pemimpin Redaksi KBR68H
Di Jakarta
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pemberitaan di PortalKBR pada hari Kamis, 9 Januari 2014 pukul 17.30 yang berjudul “Kantor Berita ANTARA Diguncang Kasus Pelecehan Seksual” dengan ini kami sampaikan:
a. Kami sangat menyesalkan pemberitaan yang menurut kami melanggar Kode Etik Jurnalistik karena tidak beretika dengan tidak berempati pada korban melalui penyebutan nama lengkap korban dan keluarga pada awal pemberitaan (17.30), tidak melakukan cek dan ricek, tidak berimbang dan penuh opini, sehingga menurut penilaian kami, sebagai perusahaan media, KBR68H tidak melakukan konfirmasi pada kedua pihak (cek and balance).
b. Berita tersebut juga sangat tendensius karena menurut kami hal itu mengadu domba Manajemen dan Dewan Pengawas Perum LKBN Antara, padahal keputusan tersebut diambil Manajemen setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan para pihak, termasuk korban, terduga pelaku, Serikat Pekerja Antara – Perjuangan (SPA-P), yang menjadi tempat pengaduan para korban, Serikat Pekerja Antara (SPA), yang menjadi tempat mengadu terduga pelaku, Satuan Pengawas Internal (SPI), Divisi SDM dan Departemen Hukum dan Advokasi.
c. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku di Perusahaan, Manajemen telah mengambil keputusan pencopotan jabatan terduga pelaku sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis bukan Manajemen Umum sebagaimana disebutkan dalam berita di PortalKBR, Kamis, 9 Januari 2014.
d. Dalam mengantisipasi kasus ini, Manajemen juga telah memberikan perhatian kepada para korban dengan memberikan kesempatan tidak masuk kerja pada mereka jika diperlukan akibat dugaan kasus itu dan meminta dokter Perusahaan melakukan pendampingan terhadap salah satu korban yang merasa tertekan, serta membiayai biaya perawatan korban di Rumah Sakit.
Untuk itu kami lampirkan pernyataan tertulis kami sebagai tanggapan atas berita tersebut.
Terimakasih atas perhatian Bapak.
Iswahyuni
Sekretaris Perusahaan
Tembusan:
1. Dewan Pers
2. Arsip
Catatan redaksi: Terima kasih koreksinya. Redaksi telah melakukan penyuntingan kembali atas naskah tersebut. Kami juga sudah menghubungi korban dan meminta maaf secara langsung. Pernyataan tertulis dari manajemen akan kami muat di kanal berita. Perlu diketahui, berita itu hanya tayang di PortalKBR (online), bukan di KBR68H (radio).