Ada proses yang tidak profesional.
Penulis: Wahyu Setiawan
Editor:

KBR, Jakarta- Mabes Polri melakukan audit penyidikan kasus pedagang yang jadi tersangka usai dipukul preman. Insiden itu terjadi di Pasar Gambir, Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono mengatakan ada proses yang tidak profesional.
"Bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021, kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Copot jabatannya oleh kapoltabes Medan," ujar Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (13/10/2021).
Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono menambahkan, Kapolsek Percut Sei Tuan juga akan dicopot dari jabatannya. Pencopotan sedang diproses oleh kapolda Sumatera Utara.
Sebelumnya, seorang wanita diduga dipukul oleh preman di Pasar Gambir, Deli Serdang. Setelah viral, polisi menangkap pria diduga preman tersebut. Namun, perempuan yang dipukul malah ikut ditangkap dan dijadikan tersangka.
Editor: Sindu