Rencana Pemerintah Audit LSM dan Drama Sirkuit Mandalika
Penulis: Aika Renata
Editor:

KBR, Jakarta – Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bakal mengaudit Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM di Indonesia lantaran dirinya menilai ada LSM yang menyebarkan informasi tidak benar. Seperti apa pendapat masyarakat dan para aktivis mengenai rencana itu? Apakah ini termasuk bagian dari pembungkaman?
Baru seminggu dibuka, Sirkuit Mandalika memunculkan banyak drama. Mulai dari penundaan salah satu balapan hingga unboxing yang dilakukan secara ilegal.
Kabar-kabar di atas menjadi bahasan di FOMO Sapiens minggu ini.
1. Menko Luhut Ingin Audit LSM
Belum reda sorotan publik perkara dugaan keterlibatannya dalam bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menuai kritik pasca melontarkan niatannya untuk mengaudit Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) di tanah air. Menurut Luhut, ada LSM yang telah menyebarkan informasi tidak benar. Seperti apa selengkapnya?
Baca juga : Luhut Ancam Audit LSM, Greenpeace Siap Adu Data Deforestasi
2. Drama Sirkuit Mandalika
Sirkuit Mandalika jadi tuan rumah seri terakhir Kejuaraan Dunia Superbike (WSBK) 2021 pada 19-21 November 2021. Balapan di sirkuit sepanjang 4,3 kilometer tersebut akan menjadi saksi penentuan gelar juara dunia musim WSBK 2021. Sayangnya, sejumlah peristiwa terjadi jelang perhelatan akbar tersebut. Mulai dari mundurnya Head of Operational MGPA, Dyan Dilato hingga viralnya video unboxing illegal Ducati yang bakal dikendarai pebalap, Michael Ruben Rinaldi. Bagaimana selanjutnya?
Baca juga : World Superbike 2021 Mandalika, Pemerintah Beri Suntikan Investasi Rp2 triliun
Dengarkan obrolan selengkapnya bersama Aika Renata dan Malika di FOMO Sapiens pekan ini. Jangan ketinggalan juga obrolan mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, serta perkara sanksi bagi kampus yang tidak patuh Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id