KBR68H, Jakarta - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Sebelumnya Airin mangkir dari panggilan KPK karena menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Regional (Musrembangreg).
Penulis: Indra Nasution
Editor:

KBR68H, Jakarta - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Sebelumnya Airin mangkir dari panggilan KPK karena menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Regional (Musrembangreg).
Airin mengaku akan diperiksa seputar dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka bekas Ketua MK Akil Mochtar.
"Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi untuk kasus suap,” kata Airin di KPK.
Selain Airin, KPK juga memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut tiba di KPK sekitar 10 menit setelah kedatangan Airin. Namun Atut enggan berkomentar terkait pemeriksaannya.
Dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, adik Gubernur Atut sekaligus suami Airin, Tubagus Chaery Wardhana ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Tubagus diduga memberi uang Rp1 miliar kepada Ketua MK saat itu Akil Mochtar. Suap diberikan bersama-sama dengan pengacara Susi Tur Andayani.
Editor: Suryawijayanti