Perusahaan besar asal Jepang dengan inisial M diduga sebagai penyuap anggota DPR Emir Moeis. Suap diduga terkait dengan pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan Lampung.
Penulis: Novaeny Wulandari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Perusahaan besar asal Jepang dengan inisial M diduga sebagai penyuap anggota DPR Emir Moeis. Suap diduga terkait dengan pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan Lampung.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, data perusahaan besar Jepang ini diketahui KPK setelah mengorek keterangan dari korporasi besar yang berkedudukan di Amerika, PT Alstom. Perusahaan tersebut memenangkan tender pembangunan PLTU Tarahan Lampung. Pemeriksaan petinggi perusahaan asal Jepang bisa ditempuh dengan meminta bantuan otoritas Jepang lewat Perbantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance/MLA).
"Kasus Emir Moeis itu melibatkan kalangan internasional. Waktu kami memeriksa Ibu Srie kami juga memberangkatkan penyidik bersama-sama. Dan kami bekerjasama dengan DOJ atau Department of Justice-nya untuk memeriksa dua orang. Setelah itu kami mendapatkan informasi tambahan ternyata ini tidak hanya melibatkan lembaganya yang di Amerika saja, tetapi di Jepang. Nah kalau di Jepang ini agak beda karena harus pakai MLA," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahan, pengungkapan kasus yang membelit Emir Moeis akan mudah ditangani jika tersangka mau bekerjasama dengan KPK.
KPK terus mengusut asal-muasal uang suap sebesar 300 ribu dollar amerika atau sekitar 2,8 miliar rupiah terhadap Emir Moeis, terkait kasus suap pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan Lampung.
Nota perjanjian pembangunan PLTU Tarahan ditandatangani oleh 3 perusahaan. Selain PT. Alstom Indonesia masih ada perusahaan Jepang yang belum diketahui identitasnya.
Editor: Anto Sidharta