Argo mengatakan, polisi belum menentukan sikap mengenai penjemputan Rizieq Shihab di luar negeri. Status Rizieq sampai saat ini masih sebagai saksi.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor:

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan segera melakukan gelar perkara kasus konten pornografi yang diduga dilakukan petinggi FPI Muhammad Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Namun juru bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono belum bisa memastikan waktu pelaksanaan gelar perkara.
Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memeriksa Firza Husein dan Emma alias Fatimah sebagai saksi pada Selasa (16/5/2017). Penyelidik juga memeriksa ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih serta pakar telematika, Abimanyu Wahjoehidajat .
"Kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan ini. Nanti kami gelar. Nanti kita tunggu keputusan penyidik setelah gelar perkara," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Argo Yuwono mengatakan, ahli pengenalan wajah dari Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polri memastikan foto wanita tanpa busana dalam kasus dugaan pornografi itu bukan rekayasa alias asli. Pemeriksaan tersebut menggunakan metode algoritma geometrik wajah dengan alat yang dimiliki Inafis.
"Saksi ahli kemarin diperiksa dari Inafis. Dia mencocokkan apakah foto yang beredar sama dengan TKP aslinya. Hasilnya sama," ujar Argo.
Namun hingga saat ini, Rizieq Shihab belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan Polri sehingga pada Senin (15/5/2017) Polda Metro Jaya terpaksa mengeluarkan surat penjemputan paksa Rizieq.
Argo mengatakan, polisi belum menentukan sikap mengenai penjemputan Rizieq di luar negeri. Status Rizieq sampai saat ini masih sebagai saksi.
Baca juga:
<li><b>
Jika Dipanggil Mangkir Lagi, Polri Akan Buru Rizieq Shihab Lewat Interpol
<li><b>
Alasan Polri Tahan Tersangka Makar Firza Husein
Editor: Agus Luqman