Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi dan meraih 95.876.820 suara dari total 38 provinsi di tanah air.
Penulis: Heru Haetami
Editor:

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi, pada Rabu (20/3) malam.
KPU secara sah menetapkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangkan pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Penetapan itu diumumkan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.
“Dua, jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara,” ucap Hasyim dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi dan meraih 95.876.820 suara dari total 38 provinsi di tanah air.
Sedangkan Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi. Pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 40.846.616 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud meraih 26.923.123 suara.
Baca juga:
- Prabowo-Gibran Optimistis Menang Meski Hadapi Gugatan Dua Kubu
- Presiden Jokowi: Saat Rekapitulasi Selesai, Disidang dan Diketok KPU
Sementara itu, jika ditotalkan dengan perolehan suara di luar negeri, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara.
Editor: Resky Novianto