indeks
TNI AL Sebut Belum Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Anak

AM tetap diproses secara hukum, meski sudah ada kesepakatan antara keluarga T dengan Komandan Korps Marinir.

Penulis: Yudi Rachman

Editor:

Google News
TNI AL  Sebut Belum Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Anak
Ilustrasi

KBR, Jakarta- TNI Angkatan Laut mengatakan belum ada penambahan jumlah tersangka dalam kasus penganiaayaan anak di bawah umur T oleh anggota Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan. Juru bicara TNI AL, M.Zainudin mengatakan, pihaknya tidak menemukan tersangka lain selain AM. Ia menegaskan AM akan tetap diproses secara hukum, meski menurutnya sudah ada kesepakatan antara keluarga T dengan Komandan Korps Marinir. 

"Bukan sudah selesai, namun tersangka satu orang prajurit Marinir tetap mendapatkan proses hukum, Iya yang namanya inisial AM tetap diproses. Komandan Korps Marinir pun sudah bertemu keluarganya, berbincang-bincangm beri santunan. Komandan Korps Marinir pun menjanjikan kepada korban untuk bisa masuk test Marinir," jelas Juru bicara TNI Angkatan Laut M.Zainudin kepada KBR, Senin (18/1/2016) 

Sebelumnya, T dan M mengalami penganiayaan oleh anggota Marinir di markas Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan. T mengalami gegar otak ringan karena penganiayaan berupa sabetan selang dan juga tendangan serta kekerasan verbal. T sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit dan akhirnya diamankan oleh KPAI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut, keterangan T ada 3 orang yang menganiaya dirinya.  

Editor: Malika

marinir cilandak
bocah dianiaya marinir
Juru bicara TNI AL M. Zainudin

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...