indeks
Soal Kasus Penyekapan, Kapolri: Polisi Kalau Sudah Pensiun Itu Orang Sipil

Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman berjanji proses hukum kasus penyekapan 17 pekerja rumah tangga (PRT) di kediaman Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang akan berjalan secara transparan.

Penulis: Khusnul Khotimah

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Soal Kasus Penyekapan, Kapolri: Polisi Kalau Sudah Pensiun Itu Orang Sipil
Penyekapan, Kapolri, Mangasi Situmorang

KBR68H, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman berjanji proses hukum kasus penyekapan 17 pekerja rumah tangga (PRT) di kediaman Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang akan berjalan secara transparan.

Sutarman mengatakan, Kepolisian Bogor yang menangani proses hukumnya akan bersikap profesional, meski ada kaitan dengan pensiunan polisi.

“Polisi kalau sudah pensiun itu orang sipil jangan disebut-sebut lagi. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, kita harus tegakkan hukum itu. Jadi proses hukumnya harus berjalan profesional, terbuka dan transparan,“ kata Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman di Gedung DPR RI.

Kasus penyekapan PRT di rumah Pensiunan Polisi Mangisi Situmorang terkuak setelah salah satu dari 17 PRT bernama Yuliana kabur dari rumah tersebut. Yuliana menyatakan dirinya dan PRT lain mendapatkan perlakuan buruk dari istri Mangisi, Mutiara Situmorang. Kini status Mutiara sudah menjadi tersangka.

Editor: Anto Sidharta

Penyekapan
Kapolri
Mangasi Situmorang

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...