indeks
Simposium Tragedi 1965, Jokowi Diminta Keluarkan Keppres Rehabilitasi Soekarno dan Korban

"Dan yang kedua, merehabilitasi terhadap para korban G30S secara keseluruhan,"

Penulis: Agus Lukman

Editor:

Google News
Simposium Tragedi 1965, Jokowi Diminta Keluarkan Keppres Rehabilitasi Soekarno dan Korban
Simposium Nasional Tragedi 1965. (Sumber: Youtube)

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo diminta mengeluarkan peraturan untuk memulihkan nama baik bekas Presiden Soekarno. Sejarawan Asvi Warman Adam    mengatakan keluarnya Tap MPRS 33 Tahun 1967 dan diperkuat dalam Tap MPR Nomor 1 tahun 2003 membuat Soekarno tersandera secara politik karena dianggap membantu gerakan 30 September.

Asvi mengatakan Tap MPR itu pernah coba dicabut pasca Orde Baru jatuh namun gagal.


"Penahanan Bung Karno di Wisma Yaso itu merupakan dampak dari Tap MPRS No 33/1967. Diupayakan dicabut, tidak berhasil. Taufik Kiemas pernah mengusulkan agar Bung Karno yang sudah diangkat sebagai Pahlawan Proklamator diangkat lagi menjadi pahlawan nasional. Tapi ini tidak menyelesaikan secara tuntas," kata Asvi Warman Adam dalam simposium tragedi 1965, Senin (18/4/2016).


"Jadi sebaiknya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua Keputusan Presiden (Keppres) yang pertama memberikan rehabilitasi terhadap Mantan Presiden Soekarno. Dan yang kedua, merehabilitasi terhadap para korban G30S secara keseluruhan," lanjut Asvi Warman.


Asvi Warman Adam menambahkan sejak keluarnya Tap MPRS itu Bung Karno menjadi tahanan rumah hingga tidak bisa mendapat perawatan kesehatan secara memadai.


Simposium Tragedi 1965 digelar di Jakarta, 18-19 April 2016. Simposium ini didukung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan serta Dewan Pertimbangan Presiden. Para keluarga korban menginginkan agar simposium bisa merekomendasikan penyelesaian kasus tragedi 1965 secara hukum. Sementara pemerintah menginginkan penyelesaian secara nonyudisial.


Hingga saat ini banyak korban dan keluarga korban tragedi 1965 yang masih mengalami diskriminasi dari kelompok masyarakat. Pertemuan keluarga korban tragedi 1965 kerap dibubarkan kelompok intoleran karena dianggap hendak menghidupkan ajaran komunisme.


Editor: Rony Sitanggang


Simposium nasional “Membedah Tragedi 1965”
Sejarawan Asvi Warman Adam
Tap MPRS No 33/1967
Tap MPR Nomor 1 tahun 2003
tragedi65

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...