"Prinsipnya kita menunggu perintah dari KPK. Kita tidak bisa inisiatif."
Penulis: Ria Apriyani
Editor:

KBR, Jakarta- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) siap memberikan opini alternatif terkait kondisi kesehatan tersangka kasus KTP elektronik, Setya Novanto. Sekretaris Jenderal IDI Adib Khumaidi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat permintaan jika memang opini itu diperlukan.
"Prinsipnya kita menunggu perintah dari KPK. Kita tidak bisa inisiatif. Second opinion itu kan KPK," ujar Adib kepada KBR, Kamis (16/11).
Baca: Setnov Gegar Otak
Setya Novanto sebelumnya pernah mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Ketika itu KPK sudah mengirimkan surat permintaan agar IDI memeriksa kesehatan politikus Golkar. Namun sebelum itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghapus status tersangka Novanto.
Kini setelah sempat hilang, Setya Novanto dilaporkan kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan menuju KPK.
Editor: Rony Sitanggang