indeks
Senin, Kementerian ESDM dan DPR Bahas Dana Cadangan untuk Tambah Subsidi BBM

KBR, Jakarta

Penulis: Nurika Manan

Editor:

Audio ini dihasilkan oleh AI
Google News
Senin, Kementerian ESDM dan DPR Bahas Dana Cadangan untuk Tambah Subsidi BBM
bbm, pertamina, pembatasan, antre

KBR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas penggunaan dana cadangan untuk menambah kuota BBM bersubsidi dengan DPR, Senin pekan depan (08/09). Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan pemerintah memiliki dana cadangan untuk menambah kuota BBM bersubsidi tahun ini.

Meski demikian, Juru Bicara Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman mengatakan, hingga kini, pihaknya masih mengoptimalkan pengetatan dan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi, utamanya di daerah yang rawan penyelewengan.

Pilihan yang saat ini dimiliki pemerintah untuk menjaga kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun revisi Peraturan Undang Undang APBN Perubahan 2014. Sebab, dalam APBNP 2014, pemerintah mematok BBM subsidi sebesar 46 juta kiloliter. "Tapi ini kan menurut Pertamina ini kan subsidi akan habis pada November sampai Desember," kata Saleh.

Sambil melakukan pengendalian BBM subsidi dengan ketat, terutama di daerah yang peluang penyalahgunaannya besar. Kementerian ESDM sedang mencari formulasi yang tepat agar BBM subsidi tahun ini tidak jebol.

Pilihan lainnya, kata Saleh, adalah menggunakan dana cadangan negara Rp 90 triliun. Ini yang kemudian akan dibahas Senin besok di DPR. Sebagian diambil dari dana cadangan resiko fiskal yang mencapai Rp 70 triliun. Selain itu, pemerintah juga masih mempunyai dana dari saldo anggaran lebih besar daripada APBN 2013 yang jumlahnya mencapai Rp 20 triliun. "Kami lihat, kami belum sampai pembahasan ke situ. Besok, Senin ini mungkin pembahasan asumsi APBN di DPR,” tutup Saleh.

Editor: M Irham

bbm
pertamina
pembatasan
antre

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...