Polisi perairan Bali berhasil mengamankan 37 ekor penyu dari nelayan di pantai Sanur dan melepaskannya ke laut.
Penulis: Yulius Martony
Editor:

KBR, Bali - Polisi perairan Bali berhasil mengamankan 37 ekor penyu dari nelayan di pantai Sanur, Rabu malam (8/7/2015). Kapolda Bali, Ronny F. Sompie mengakui pihaknya tengah melakukan pengawasan intensif terhadap penjualan satwa liar di wilayah Bali terutama untuk penyu yang seringkali berupaya diselundupkan untuk dijual.
"37 penyu hijau terdiri dari 11 penyu hijau ukuran besar, 26 penyu hijau ukuran kecil. Hasil pemeriksaan tadi malam sampai pagi ini mereka mendapatkan dari sekitar laut pulau Madura kemudian dibawa ke Bali anggota menemukan ketika melakukan patroli", ujarnya, Kamis (9/7/2015).
Pelepasan puluhan penyu disambut antusias wisatawan di pantai Sanur. Jack salah seorang turis mengaku senang bisa melepas penyu ke laut. Ia mengapresiasi upaya mengembalikan
penyu kehabitatnya. Sementara itu empat orang nelayan yang membawa penyu hijau itu masih diperiksa intensif di Polair Polda Bali.
Editor: Malika